Gandeng Banyak Pihak, Pemprov Jateng Tegaskan Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak melalui kebijakan regulatif dan kolaborasi lintas lembaga.
Tiga peraturan daerah (Perda) telah diterbitkan, yakni Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan, serta Perda No. 2 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga.
Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Polda Jateng, serta 17 stakeholder lainnya, di Gedung Grhadika Bakti Praja, Semarang, Kamis (22/5).
“Masih banyak kasus perempuan dan anak yang tidak terungkap karena dianggap tabu. Kesepakatan ini penting untuk menyentuh persoalan hingga ke tingkat desa,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Menurutnya, perda dan MoU saja tidak cukup tanpa dukungan dari semua pihak. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk hadir langsung di tengah masyarakat, termasuk wilayah pedesaan yang sering luput dari perhatian.

Ia menambahkan, Pemprov Jateng telah menjalankan program “Kecamatan Berdaya” sebagai upaya pemberdayaan perempuan, anak, disabilitas, dan lansia dari tingkat desa hingga kecamatan.
Program ini akan semakin kuat dengan adanya dukungan dari para pihak yang tergabung dalam MoU.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Zulkarnain, menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani perkara perempuan dan anak. Ia menyebut, pengambilan keputusan hukum harus berdasarkan masukan dari berbagai pihak untuk hasil yang lebih berkeadilan.
Selain Pemprov, Polda, dan Pengadilan Tinggi Agama, MoU ini juga ditandatangani oleh Kanwil Kemenag, Kemenkumham, Kanwil BPN, Ombudsman, dan pimpinan beberapa perguruan tinggi di Jawa Tengah, termasuk Universitas Muhammadiyah, Unissula, UIN, dan IAIN.
Langkah ini menjadi wujud sinergi konkret Jawa Tengah dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh dan inklusif bagi perempuan dan anak.(sun)

