Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno.(Dok. BahteraJateng)
|

Ganti Mudik Motor Gratis dengan Tambahan Kuota Bus dan Kereta

Oleh: Djoko Setijowarno

Sejak 2014, program Mudik Motor Gratis (Motis) yang dijalankan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dimaksudkan untuk mengurangi risiko kecelakaan dengan mengangkut sepeda motor menggunakan kereta api. Niatnya baik. Namun data menunjukkan program ini hanya menyerap kurang dari satu persen pemudik motor. Artinya, dampaknya terhadap pengurangan kepadatan dan risiko kecelakaan sangat terbatas.

Jika sebuah kebijakan publik selama lebih dari satu dekade tidak menunjukkan dampak signifikan, sudah saatnya dilakukan evaluasi serius. Anggaran negara harus ditempatkan pada program yang benar-benar efektif. Dalam konteks ini, menghentikan Motis dan mengalihkan dananya untuk menambah kuota bus serta kereta api gratis adalah pilihan rasional.

Realitas di lapangan menunjukkan sepeda motor tetap menjadi moda favorit kedua setelah mobil pribadi. Survei Badan Kebijakan Transportasi mencatat 24,08 juta orang atau 16,74 persen pemudik Lebaran 2026 menggunakan sepeda motor. Sementara mobil pribadi mencapai 52,98 persen. Data Kepolisian Negara Republik Indonesia bahkan menyebut jumlah sepeda motor telah menembus 146,3 juta unit atau 84 persen dari total kendaraan bermotor nasional. Hampir setiap rumah tangga memilikinya.

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari kebijakan kemudahan kredit kendaraan sejak pertengahan 2000-an. Sepeda motor menjadi solusi mobilitas yang murah dan fleksibel. Saat harga tiket transportasi umum melonjak menjelang Lebaran, motor menjadi pilihan paling logis bagi keluarga berpenghasilan rendah. Biaya bahan bakar terasa lebih ringan dibanding membeli tiket untuk empat orang anggota keluarga.

Namun, murah tidak selalu berarti aman. Sepeda motor adalah kendaraan tanpa pelindung kabin. Dalam perjalanan ratusan kilometer, risiko kecelakaan meningkat drastis—terlebih jika pengendara membawa muatan berlebih atau berboncengan lebih dari dua orang. Pelanggaran terhadap ketentuan seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan kerap terjadi. Barang melampaui lebar stang, tinggi melebihi 900 mm dari jok, hingga menutup lampu belakang menjadi pemandangan biasa saat arus mudik.

Yang lebih memprihatinkan adalah pelibatan anak-anak. Balita dan anak kecil sering kali duduk di depan pengemudi atau terjepit di tengah, tanpa perlindungan memadai. Mereka terpapar angin kencang, polusi, kelelahan, bahkan risiko hipotermia. Dalam kondisi darurat, kemampuan motorik anak belum tentu cukup untuk bertahan dari benturan.

Karena itu, gagasan untuk melarang anak-anak ikut mudik menggunakan sepeda motor patut dipertimbangkan secara serius. Negara memiliki kewajiban melindungi kelompok rentan. Namun pelarangan saja tidak cukup. Ia harus diiringi penyediaan alternatif transportasi publik yang aman, terjangkau, dan mudah diakses.

Di sinilah urgensi penambahan kuota bus dan kereta api gratis menjadi krusial. Berbeda dengan Motis yang hanya memindahkan kendaraan, bus dan kereta langsung memindahkan orang dalam jumlah besar. Efektivitasnya jauh lebih tinggi dalam mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan.

Untuk rute Jawa, integrasi antarmoda relatif lebih baik. Stasiun dan terminal umumnya dekat dengan pusat kota, serta tersedia angkutan lanjutan. Namun untuk wilayah seperti Lampung, persoalannya berbeda. Pemudik yang menyeberang melalui Bakauheni masih harus menempuh perjalanan panjang ke kabupaten tujuan karena minimnya angkutan umum. Maka, program mudik gratis harus diperluas hingga menjangkau seluruh ibu kota kabupaten/kota, bukan berhenti di simpul transportasi utama.

Kebijakan transportasi Lebaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada simbol kepedulian, tetapi pada efektivitas dan keselamatan. Mengalihkan anggaran Motis ke penambahan kuota bus dan kereta api gratis akan memberi dampak lebih luas. Selain menekan risiko kecelakaan, langkah ini juga memperkuat budaya penggunaan transportasi publik.

Lebaran adalah momentum yang memperlihatkan wajah asli sistem transportasi nasional. Jika setiap tahun jutaan orang masih terpaksa mempertaruhkan keselamatan di atas sepeda motor, itu berarti negara belum sepenuhnya hadir menyediakan pilihan yang lebih baik.

Menghentikan program Motis bukan berarti mengabaikan pemudik motor, melainkan mengarahkan kebijakan ke solusi yang lebih berdampak. Dengan transportasi umum yang terintegrasi dari kota asal hingga kampung halaman, masyarakat tidak perlu lagi memilih antara keselamatan dan keterjangkauan biaya.

Pada akhirnya, keselamatan adalah nilai yang tidak bisa dinegosiasikan. Anggaran publik harus berpihak pada kebijakan yang menyelamatkan lebih banyak nyawa. Menambah kuota bus dan kereta api gratis adalah langkah konkret menuju mudik yang lebih aman, manusiawi, dan berkeadilan.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *