Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar
DEMAK[BahteraJateng] — Satuan Lalu Lintas Polres Demak menjaring 73 pelanggaran pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Data tersebut disampaikan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno pada Selasa (18/11).
Pada operasi tahun ini, Polres Demak mengutamakan penggunaan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai metode utama penindakan.

Sementara itu, tilang manual hanya diberikan untuk pelanggaran yang tidak dapat ditindak melalui ETLE, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara melawan arus, dan aksi balap liar.
Dari total 73 pelanggaran yang terjaring, sebanyak 50 pelanggar diberikan sanksi tilang, baik melalui ETLE maupun penindakan manual sesuai kategori pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, 23 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran karena pelanggaran dinilai masih dapat dibina di tempat.

Penindakan ini, menurut polisi, bertujuan menekan angka kecelakaan serta mendorong budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Demak.
Iptu Djoko menjelaskan bahwa hasil penindakan pada hari pertama merupakan tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Kapolres Demak menginstruksikan seluruh personel agar menjalankan operasi secara profesional, humanis, dan fokus pada sasaran prioritas yang berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan.
Adapun sasaran Operasi Zebra Candi tahun ini meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, pelanggaran marka dan rambu, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, pengendara dalam pengaruh alkohol, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau tidak layak jalan.
“Penindakan yang dilakukan bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, tetapi untuk mengingatkan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Djoko.
Ia juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan, melengkapi dokumen kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari. Polisi berharap masyarakat berperan aktif sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Demak.(day)

