Hoaks Gubernur Jateng Naikkan Tarif Tol Batang–Semarang, Ini Faktanya
SEMARANG[BahteraJateng] — Narasi yang menyebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menaikkan tarif jalan tol ruas Jalan Tol Batang–Semarang beredar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.
Informasi tersebut salah satunya muncul dalam unggahan akun TikTok @ghibah.unfaedah yang menampilkan potongan video seorang petugas tol yang menjelaskan nominal kenaikan tarif.
Video itu disertai foto Ahmad Luthfi dengan keterangan bahwa Gubernur Jawa Tengah menaikkan tarif tol setelah gagal menaikkan pajak kendaraan.
Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa tarif tol Semarang–Batang naik hampir 30 persen menjelang arus mudik Lebaran. Video tersebut telah mendapatkan sekitar 8.800 tanda suka dan lebih dari 4.000 komentar dari warganet.
Faktanya, video petugas tol yang menjelaskan kenaikan tarif tersebut memang benar adanya. Namun narasi yang menyebut kenaikan tarif tol merupakan kebijakan gubernur adalah keliru.
Penyesuaian tarif jalan tol bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah maupun gubernur. Kebijakan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
Penyesuaian tarif pada ruas tol Batang–Semarang sendiri dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026. Dengan demikian, kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan kewenangan Gubernur Jawa Tengah meskipun ruas tol tersebut secara geografis berada di wilayah provinsi tersebut.
Meski begitu, sebagian warganet sempat mempercayai narasi tersebut dan melontarkan kritik kepada gubernur. Salah satu komentar menyebut kebijakan pemerintah daerah dianggap menyulitkan masyarakat.
Di sisi lain, ada pula warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut dan mengingatkan bahwa penetapan tarif tol merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan gubernur.
Selain itu, pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini operator jalan tol juga memberikan potongan tarif hingga 30 persen pada waktu tertentu. Dengan adanya diskon tersebut, tarif yang dibayar pengguna jalan bisa lebih rendah atau mendekati tarif sebelumnya.
Dengan demikian, informasi yang menyebut Gubernur Jawa Tengah menaikkan tarif tol Batang–Semarang merupakan hoaks atau kabar bohong yang beredar di media sosial.(sun)

