Ita Imbau Kegiatan Bagi Takjil Tak Ganggu Kelancaran Lalu Lintas
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemkot Semarang tidak akan melarang kegiatan bagi-bagi takjil selama bulan Ramadhan dan diperbolehkan. Tak ada larangan atau pembatasan lain yang diatur dalam kegiatan bagi takjil. Namun dalam pelaksanaannya diminta agar untuk teratur, terutama tidak mengganggu arus lalu lintas.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mendorong jika ada warga yang hendak melakukan kegiatan berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan, bisa menentukan tempat yang tidak berpotensi membuat kemacetan.

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga akan melakukan bagi-bagi takjil secara rutin.
“Seperti tahun lalu, bisa dilakukan di di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja. Kita sama-sama menghormati lah, Pemkot Semarang juga akan melakukan kegiatan berbagi takjil bersama-sama dengan mahasiswa jadi di halaman Balai Kota. Selain itu juga ada kerja sama dengan Kodim. Intinya boleh yang penting tertib,” ujar Ita panggilan akrab wali kota seusai menghadiri Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1445 H di Masjid Agung Semarang, Senin malam (11/3).


Ita juga mempersilakan kepada masyarakat untuk melakukan sahur on the road. Akan tetapi dia berpesan untuk pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lainnya.
Di sisi lain, Ita menambahkan, jika ada kebijakan-kebijakan khusus selama bulan Ramadan, khususnya penerapan jam operasional hiburan malam dan aturan jam masuk dan pulang pegawai ASN Pemkot Semarang.
Terlebih untuk aturan operasional di Pemkot Semarang, dia menekankan kepada ASN agar pelayanan bisa selalu maksimal.
“Hiburan diatur jam-jamnya dan kemarin saya sudah menandatangani ada kebijakan-kebijakan untuk tempat hiburan ada waktunya. Kedua ada pelayanan untuk teman-teman PNS ini juga ada surat edaran mulai masuk dan pulang. Namun kami pastikan pelayanan masyarakat tak terganggu selama Ramadan,” tuturnya.

