KAI Daop 5 Purwokerto
PT KAI Daop 5 Purwokerto bersama stakeholder perhubungan dan TNI/Polri menggelar sosialisasi keselamatan di 11 perlintasan sebidang, Jumat (19/9).(Foto Ist)
|

KAI Daop 5 Gelar Sosialisasi Keselamatan di 11 Perlintasan Sebidang

PURWOKERTO[BahteraJateng] — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto bersama stakeholder perhubungan dan TNI/Polri menggelar sosialisasi keselamatan di 11 perlintasan sebidang. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 dan HUT ke-80 KAI.

Sosialisasi dilaksanakan pada Jumat (19/9) dan Sabtu (20/9) di sejumlah titik wilayah Purwokerto, Banyumas, Cilacap, Kebumen, dan Purworejo. Pada hari pertama, kegiatan difokuskan di JPL 363a Jalan Pasirmuncang, JPL 395 Stasiun Randegan, JPL 479 dan 480 Stasiun Kroya, JPL 501 Sumpiuh, serta JPL 540 Stasiun Karanganyar.

Sementara pada hari kedua, sosialisasi digelar di JPL 559 Soka, JPL 564 dan 565 Stasiun Kebumen, JPL 582 Kutowinangun, serta JPL 610 Stasiun Kutoarjo.

Kegiatan ini melibatkan Polres Purwokerto dan Cilacap, Koramil Purwokerto dan Kroya, Dinas Perhubungan Purwokerto serta Cilacap, Satuan Pelayanan DJKA, dan komunitas pencinta kereta api Spoor Limo.

Bentuk kegiatan antara lain pembentangan spanduk imbauan, pembagian flyer, serta pemberian merchandise kepada pengguna jalan.

Deputy VP 5 PT KAI Daop 5 Purwokerto, Bernike Christiawan, mengatakan melalui tagline “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok kanan-kiri, Aman, Jalan), KAI mengajak masyarakat disiplin saat melintasi perlintasan sebidang.

“Disiplin berkendara tidak hanya melindungi keselamatan pribadi, tetapi juga menjaga kelancaran perjalanan kereta api,” ujarnya.

Bernike menegaskan, dasar hukum kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta PM Nomor 36 Tahun 2011.

Menurutnya, kecelakaan di perlintasan sebidang berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik bagi pengguna jalan maupun operasional KA.

“Kami berharap masyarakat semakin memahami fungsi perlintasan sebidang dan lebih disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *