Komitmen Pemprov Jateng dalam Pemajuan Kebudayaan
Oleh: Gunoto Saparie
Pemajuan kebudayaan adalah aspek penting dalam pembangunan bangsa, mencerminkan identitas dan nilai-nilai masyarakat. Pemerintah daerah berperan besar dalam memastikan kebudayaan tetap berkembang dan lestari. Untuk itu, regulasi yang jelas diperlukan guna mendukung kebijakan kebudayaan di tingkat daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmennya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Perda ini menjadi pedoman bagi Pemprov Jateng dalam merencanakan dan mengelola kebudayaan, agar pelestarian dan pengembangannya lebih terarah dan terukur.
Komitmen Pemprov Jateng terlihat dalam berbagai aspek, seperti pendanaan, pendidikan, pelestarian warisan budaya, dan pemberdayaan masyarakat. Penyediaan anggaran yang cukup untuk kegiatan seni, pelatihan seni tradisional, dan festival budaya sangat penting. Pendidikan kebudayaan juga harus diintegrasikan dalam kurikulum formal dan nonformal agar generasi muda memahami dan menghargai kebudayaan mereka.
Selain itu, pelestarian warisan budaya menjadi fokus utama. Pemprov Jateng perlu melibatkan masyarakat dalam perlindungan situs sejarah, bangunan tradisional, dan kesenian daerah agar tidak hilang tergerus zaman. Pemberdayaan masyarakat juga didorong dengan menciptakan ruang ekspresi bagi seni, adat istiadat, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
Perda ini mengatur perlindungan warisan budaya, pemberdayaan komunitas seni, integrasi kebudayaan dalam pendidikan, serta penyediaan anggaran dan infrastruktur kebudayaan. Pemprov Jateng juga mendorong kerja sama dengan LSM, universitas, dan sektor swasta untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang kondusif.
Dengan regulasi yang jelas, Pemprov Jateng dapat menjaga keberagaman budaya serta memastikan kebudayaan berkembang sesuai zaman tanpa kehilangan nilai tradisionalnya. Perda ini menjadi langkah strategis untuk melestarikan dan mengembangkan budaya daerah secara berkelanjutan.
(Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah / DKJT)

