Polres Brebes menggelar konferensi pers pencurian rel kereta api di wilayah Kec Bumiayu, Kabupaten Brebes, Senin (3/2).(Foto Ist)
| |

Komplotan Pencuri Rel Kereta Api di Brebes Berhasil Dibekuk

BREBES[BahteraJateng] – Satuan Resmob Polres Brebes bersama Unit Reskrim Polsek Bumiayu berhasil menangkap sembilan orang komplotan pencuri rel kereta api di wilayah Kabupaten Brebes. Para pelaku diketahui beraksi pada Minggu (2/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Arif Purwanto, KUPT Resor Bumiayu. Ia melihat sejumlah orang sedang mencuri rel kereta api, lalu segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan tindakan dan berhasil mengamankan sembilan orang saat membawa hasil curian,” ujar AKP Resandro pada Senin (3/2) sore.

Diketahui, delapan dari sembilan pelaku berasal dari Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, yakni Waryono (40), Heriyanto (43), Ramli (50), Ahmad Parikin (36), Heri Budi Santoso (45), M. Hasani (39), Toto Raharjo (46), dan Nang Sismedi (38). Sementara satu pelaku lainnya, Imron Rosadi (31), adalah warga Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari memotong rel menggunakan alat las, melakukan survei lokasi, membersihkan area sekitar, hingga menyediakan kendaraan untuk mengangkut hasil curian.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 16 potongan rel cadangan, satu set alat las, satu unit kendaraan Mitsubishi L300 bernomor polisi B-9243-UP, dua sepeda motor, serta beberapa alat seperti sabit, tang, kunci Inggris, dan terpal.

Menurut AKP Resandro, setiap pelaku mendapat upah Rp300 ribu, sementara hasil curian tersebut rencananya akan dijual ke pengepul rongsok di Jakarta.

“Rel yang dicuri adalah rel cadangan yang digunakan untuk perbaikan jalur kereta api. Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta api guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *