Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UNDIP
SEMARANG[BahteraJateng] – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) Arnendo (20) terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Bulusan Utara Raya, Tembalang, Kota Semarang, pada Sabtu (15/11/2025) malam. Korban diduga dikeroyok puluhan mahasiswa selama beberapa jam hingga mengalami luka serius.
Pendamping korban dari LBH PETIR Jateng, Zainal Petir, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan mendesak aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuat keluarga korban.

Menurut Zainal, peristiwa itu bermula ketika korban mendapat ajakan dari seorang rekannya untuk datang ke sebuah rumah kos guna membicarakan rencana kegiatan musik kampus.
“Namun setibanya di lokasi, korban justru dituduh melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi,” katanya dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/3).

Korban sempat menjelaskan bahwa kejadian yang dipersoalkan hanya sebatas candaan dengan menarik tangan mahasiswi tersebut di lingkungan kampus. Meski demikian, sejumlah mahasiswa tetap memojokkan korban dan perdebatan berlangsung cukup lama.
Sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu mahasiswa diduga mulai melakukan pemukulan terhadap korban yang kemudian diikuti mahasiswa lain. Zainal menyebut korban dipukul, ditendang, disundut rokok, hingga diperlakukan tidak manusiawi oleh sekitar 30 orang hingga menjelang waktu subuh.
“Penganiayaan baru berhenti sekitar pukul 04.15 WIB setelah terdengar azan subuh. Korban kemudian diantar kembali ke tempat kosnya oleh beberapa mahasiswa,” ujarnya.
Keesokan paginya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri.
Pihak keluarga diketahui telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025. Namun hingga awal Maret 2026, keluarga menilai penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menindak para pelaku serta mendorong pihak kampus mengambil langkah tegas,” tegasnya.

