Masyarakat Diminta Tak Takut Melapor Jika Temukan Praktik Premanisme
DEMAK [BahteraJateng]- Pasi Intel Kodim 0716/Demak Kapten Arm Prih Wijiyono menghadiri rakor Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Demak Tahun 2025 di Ghradika Bina Praja Kabupaten Demak, Selasa (3/6).
Kepala Kesbangpol, Kendarsih Iriani menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan nyaman dan kondusif berdampak positif pada stabilitas sosial. Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) adalah segala bentuk gangguan mengganggu kondisi aman dan tertib dalam masyarakat.

“Dalam hal ini untuk penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Demak perlu adanya sinergitas mengenai langkah-langkah strategis dapat dilakukan untuk mencegah, menindak, dan merehabilitasi pelaku premanisme,” ucapnya.
Plh. Bupati Demak, Muhammad Badruddin menyampaikan, premanisme merupakan salah satu bentuk penyakit sosial meresahkan masyarakat. Tindakan pemalakan, pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas mengganggu ketertiban umum, menghambat iklim investasi, dan mencederai rasa aman warga.

“Pemberantasan premanisme bukan semata-mata tugas aparat keamanan, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari pemerintah dan elemen masyarakat,” kata dia.
Dia melanjutkan, melalui rapat koordinasi ini terbentuk sinergi kuat antar instansi. Antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya penindakan pencegahan, dan edukasi terhadap bahaya premanisme,.
Dia menekankan, koordinasi dan komunikasi antar sektor harus berjalan dengan intensif dan berkelanjutan. Penegakan hukum harus tegas namun tetap menjunjung tinggi hak asai manusia. Pendekatan sosial dan pembinaan khususnya bagi eks pelaku agar tidak Kembali ke dunia premanisme
“Saya juga mengimbau saudara sekalian tentang beberapa hal, jaga keamanan dan ketertiban bersama. Laporkan premanisme tanpa takut. Jangan takut untuk melapor apabila menemukan praktik premanisme, seperti pemalakan, pungutan liar, atau intimidasi,” kata dia.
Dia melanjutkan, pemerintah dan aparat keamanan siap melindungi masyarakat berani bersuara demi kebaikan bersama, dan perkuat sinergi aparat dan masyarakat.
Pasi Intel Kapten Arm Prih Wijiyono, mewakili Komandan Kodim 0716/Demak menambahkan, mendukung dengan pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Kabupaten Demak.
“Kami berharap dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi permasalahan di lapangan sehingga kita perlu penyamaan persepsi bersama dan perlu dipetakan kelompok-kelompok premanisme sebelum dilakukan penindakan,” kata dia.
Pihaknya juga akan mengambil langkah langkah mendukung pelaksanaan tugas satgas pemberantasan premanisme ini. (hen)

