Logo Kementrian Perhubungan.(Foto Ist)
| |

Menhub Pastikan Subsidi Transportasi dan Angkutan Perintis Tetap Prioritas

JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa subsidi transportasi publik dan angkutan perintis tetap menjadi prioritas utama, meskipun ada penghematan anggaran pemerintah.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara selektif agar tidak mengganggu akses transportasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan masyarakat di daerah terpencil.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2).

Salah satu program prioritas yang tetap berjalan adalah buy the service (BTS) di sektor transportasi darat. Program ini akan terus beroperasi di enam kota, yaitu Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, dengan tambahan dua kota baru, yaitu Manado dan Pontianak.

“Selain itu, subsidi angkutan perintis serta kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) untuk angkutan kelas ekonomi juga tetap dilanjutkan,” imbuhnya.

Di sektor transportasi laut, pemerintah memastikan kelanjutan subsidi kapal perintis, kapal barang tol laut, kapal ternak, kapal rede, serta PSO untuk kapal kelas ekonomi. Sementara itu, di sektor transportasi udara, pemerintah tetap memberikan subsidi untuk angkutan udara perintis penumpang dan kargo, termasuk subsidi BBM kargo.

Di sektor perkeretaapian, subsidi akan tetap diberikan untuk layanan kereta api perintis dan PSO kereta kelas ekonomi, termasuk perjalanan KA jarak jauh, KA jarak sedang, KA lebaran, KA jarak dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

Menhub Dudy memastikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil.

“Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi tetap berjalan dengan baik demi mendukung aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center Kemenhub di 08119291151 atau mengunjungi situs resmi www.dephub.go.id.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *