Portal pembatas ketinggian di Simpang Jrakah
Portal pembatas ketinggian 3,4 meter dan penjagaan intensif di Simpang Jrakah.(Dok. Humas Pemkot)

Pemkot Semarang Perketat Kawasan Silayur, 50 Truk Berat Dicegah Melintas Tiap Hari

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang memperketat pengawasan kendaraan berat di koridor Jalan Prof Hamka untuk mencegah kecelakaan di kawasan rawan Tanjakan Silayur.

Melalui pemasangan portal pembatas ketinggian 3,4 meter dan penjagaan intensif di Kedungpane serta Simpang Jrakah, sekitar 50 truk bertonase besar dicegah melintas setiap hari.


Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Semarang, Dody Febrianto, Jumat (8/5), mengatakan pembatasan berlaku bagi kendaraan di atas 8 ton mulai pukul 05.00 hingga 23.00 WIB. Selama periode tersebut, kendaraan berat diarahkan putar balik atau menunggu hingga jam operasional berakhir.

“Rata-rata dalam sehari dari portal Kedungpane maupun portal Jrakah, ada sekitar 50 kendaraan berat yang kami suruh putar balik,” ujarnya pada Jumat (8/5).

Menurut Dody, mayoritas kendaraan yang dihentikan berasal dari luar kota seperti Jakarta, Surabaya, hingga luar Pulau Jawa. Banyak pengemudi mengaku belum mengetahui aturan pembatasan di jalur tersebut.

Selain pengawasan di dua portal utama, Dinas Perhubungan juga meningkatkan sosialisasi kepada pengemudi angkutan logistik serta melakukan patroli di jalur alternatif Gunungpati-Boja guna mencegah perpindahan kendaraan berat ke rute yang juga berisiko.

Pemkot Semarang menegaskan kebijakan ini merupakan langkah jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, melindungi pengguna jalan, dan meminimalkan potensi kecelakaan berulang di kawasan Silayur.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *