Tawuran perang sarung di Mranggen
Polres Demak mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus tawuran perang sarung menggunakan senjata tajam di Desa Batursari, Minggu (15/3) dinihari.(Dok. Humas Polres)

Perang Sarung di Mranggen Berujung Pembacokan, Tiga Remaja Diamankan Polisi

DEMAK[BahteraJateng] – Aksi perang sarung antar remaja di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, berujung pembacokan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap sejumlah korban di Desa Batursari.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MIS (16) dan RZA (16), warga Kecamatan Mranggen, serta ASH (16), warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Seluruhnya masih berstatus anak di bawah umur.


Selain itu, polisi juga menetapkan tiga remaja lainnya sebagai buronan, yakni RZ (17), R (17), dan A (17), yang juga merupakan warga Kecamatan Mranggen karena diduga turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

Plt Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat itu, salah satu pelaku berinisial RZ menghubungi rekan-rekannya melalui aplikasi WhatsApp untuk mengatur pertemuan yang berujung pada rencana tawuran perang sarung di jalan raya Desa Batursari.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, para pelaku tiba di lokasi dan mendapati kelompok korban sudah berada di tempat tersebut. Situasi kemudian memanas setelah diketahui pihak pelaku membawa senjata tajam,” ujarnya.

Para korban yang berusaha melarikan diri sempat dikejar oleh para pelaku dan diserang menggunakan senjata tajam.

“Akibatnya, empat orang korban yakni MRS (22), MFA (16), JFC (16), dan LK (18) mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit sepanjang sekitar 90 sentimeter dan satu corbek sepanjang sekitar 120 sentimeter yang diduga digunakan saat penyerangan.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai buronan serta mendalami keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *