Agus Widyanto
Agus Widyanto.(BahteraJateng)

Perilaku Galak, Sengak, Cluthak Sering Jadi Batu Sandungan Bagi Pemimpin

Menelusuri Rahasia Primbon Kepemimpinan (Politik) Jawa (5)

Prolog: Masyarakat Jawa memiliki Khazanah yang cukup banyak tentang kepemimpinan dan bagaimana menjadi seorang pemimpin. Nilai-nilai falsafi kepemimpinan -termasuk di dalamnya kepemimpinan politik- tersebut, sayangnya, sering dicibir karena ada pemimpin beretnis Jawa yang perilaku politiknya tidak seperti nilai-nilai kepemimpinan adhiluhung yang diajarkan. Nilai-nilai falsafi adalah adalah ukuran ideal, sedangkan perilaku adalah praktek yang terlihat. Karenanya, memahami nilai-nilai kepemimpinan (politik) Jawa agar tahu tolok ukur terhadap praktek kepemimpinan yang ada. Bahtera Jateng akan menyajikan secara serial nilai-nilai kepemimpinan (politik) yang ada dan (pernah) tumbuh di masyarakat Jawa sebagai penyegar ingatan kita semua. Semoga bermanfaat.


MASALAH yang dianggap sepele bisa saja menjadi masalah besar yang ujungnya merugikan diri sendiri dan orang lain. Pernyataan anggota DPR terkait kenaikan gaji dan tunjangan yang diperolehnya, tanpa disadari menjadi salah satu pemicu aksi massa yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan aset publik serta penjarahan harta pribadi. Pernyataan tersebut juga memicu konflik terbuka yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Dalam Khazanah Jawa ada ungkapan “Kesandhung ing Rata, Kebenthus ing Tawang”, tersandung di jalan yang rata, terbentur langit. Peribahasa ini mengandung makna bahwa musibah atau halangan bisa datang kapan saja dan di mana saja, bahkan di saat situasi terlihat aman dan nyaman.

Rasanya seperti itulah yang terjadi atas beberapa anggota DPR kita. Mereka seperti lupa bahwa mendung kesulitan hidup dan tekanan ekonomi yang dialami masyarakat sedang dalam posisi puncak, sehingga membuat perbandingan nilai yang diterima sebagai anggota dewan dengan pendapatan mereka sebagai artis dan bisnisnya. Sontak muncul reaksi dan isunya menjadi viral, sampai berujud menjadi gerakan massa.

Menjadi tokoh publik, apalagi dengan predikat sebagai pemimpin, termasuk menjadi legislator yang kesehariannya diberi sebutan wakil rakyat yang terhormat, sejatinya bukan pekerjaan yang ringan. Karena itu, agak membingungkan kalau banyak selebritis dan pesohor yang seperti berlomba-lomba masuk ke Gedung Senayan sebagai “wakil rakyat”. Selain kompetisinya berat, tugas dan kewajibannya lebih berat lagi.

Sekilas, menjadi anggota DPR RI, apalagi jika menduduki jabatan dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sangatlah menarik. Ada staf khusus, tenaga ahli dan sekretaris pribadi untuk setiap anggota yang jumlahnya 580 orang; mendapat fasilitas dan gaji yang menarik, saat bersidang disorot TV, kemana-mana diperlakukan dengan hormat secara protokoler dan lain sebagainya. Tapi sisi tugas dan fungsinya seperti dilupakan.

Mengacu pada aturan perundang-undangan, tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mencakup tiga fungsi utama: legislasi (menyusun dan membahas undang-undang), anggaran (menyetujui dan mengelola APBN), dan pengawasan (mengawasi pelaksanaan UU, APBN, dan kebijakan pemerintah). Tugas lainnya, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sekarang diwadahi lewat AKD tersendiri yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat (BAM). Masih ada tugas lain yang harus dilakukan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Sayangnya, tentang begitu banyak tugas yang harus diemban, seperti tersingkir begitu saja. Kisah mengenai kenikmatan sebagai “wakil rakyat” lebih menjadi daya Tarik katimbang kisah tentang tugas dan fungsinya yang sangat berat. Apalagi beratnya tugas yang secara normatif dinilai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti tidak berpengaruh terhadap keterpilihan pada periode berikutnya. Indikator kerja utama seperti pupus begitu saja ketika kompetisi lima tahunan yang dikenal sebagai Pemilu Legislatif digelar.

Kini, munculnya respons masyarakat yang spontan dan secara terbuka terhadap kinerja para wakil rakyat, menjadi momentum yang pas untuk melakukan perenungan bersama. Apa yang bisa dijadikan ukuran agar pemimpin termasuk di dalamnya wakil rakyat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tak tergelincir di jalan yang seolah datar?

Dulu, ada piweling, pepatah, atau kalau meminjam bahasa kerennya “adagium” dari para pinisepuh Jawa. Bunyinya “Yen Cluthak Ojo Galak, Yen Galak Ojo Cluthak” yang maknanya kalau punya sifat pemarah jangan rakus, kalau rakus kendalikan kebiasaan marahmu. Ungkapan yang mungkin lahir dari kebiasaan kompromis “ngono yo ngono ning ojo ngono” ini, sepertinya perlu direformasi meski bisa saja masih ada yang beranggapan masih relevan. Ruang digital yang membuat nyaris semua hal bisa muncul secara telanjang di ruang publik, menuntut para tokoh, pemimpin, pejabat, wakil rakyat, dan pesohor, untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam bersikap.

Musababnya, semua ekspresi baik yang berupa pernyataan, gestur atau bahasa tubuh, mimik, bahkan goresan tangan yang sudah hadir di ruang digital sulit sekali untuk dihapuskan. Kalau dulu ekspresi yang biasanya muncul di media massa dan dianggap salah, bisa diralat, diperbaiki melalui kebijakan klarifikasi dan hak jawab. Sekarang ini apa yang sudah muncul di ruang digital bak binatang liar yang menyeruak ke ruang mana saja yang dia suka.

Situasi seperti ini membuat orang yang memilih bidang pengabdian sebagai pemimpin perlu tenaga ekstra agar tak terperosok dan terjerat dalam permainan komunikasi di ruang digital. Sembari menyadari bahwa dalam setiap keberadaan kita, apalagi dengan predikat sebagai pemimpin, tokoh, selebriti, wakil rakyat, aparat, petugas dan lainnya; selalu ada risiko yang mengintai. Tidak semua hal yang kita anggap baik, bisa diterima. Apa yang kita pikir benar, bisa dinilai sebagai kesalahan.

Nasihat umum yang sering kita dengar adalah “kendalikan dirimu sendiri, karena itu yang paling mungkin dilakukan”. Tapi bagaimana pengendalian diri yang bisa membantu menjaga kita dari keterperosokan, keterpurukan, dan tindakan blunder?

Di tahun 80-an, saat mulai merangkak di jagat komunikasi, saya sering menemukan nasihat senior kepada yuniornya yang mendapat amanah jabatan. Pesan yang saya ingat “Yen Cluthak Ojo Galak, Yen Galak Ojo Cluthak” yang kira-kira maknanya: Jika kamu tidak bersih jangan pemarah, kalau kamu pemarah berperilakulah yang bersih. Maklumlah era itu sedang ramainya perbincangan tentang fenomena korupsi.

Rasanya, dengan konteks zaman yang berbeda, diperlukan pengembangan pesan tersebut agar mudah dipahami da diterapkan. Dari seorang senior yang suka merenung, menginternalisasi dan merefleksikan keadaan, diperoleh pemahaman bahwa “Cluthak” tidak bisa lagi menjadi satu-satunya pembatas perilaku buruk. Pagar pembatas ruang ruang perilaku buruk itu, katanya, “Ojo Galak, Ojo Sengak, Ojo Kemethak, lan Ojo Cluthak”. Jangan galak (pemarah, kejam), jangan sengak (nyinyir, ketus), jangan kemethak (besar kepala, sombong, congkak), jangan cluthak (suka mengambil yang bukan miliknya, rakus, tamak). Itu pagar pembatas yang bisa menjadi batu sandungan kalau diterjang.

Lho? Kenapa begitu banyak? Muasalnya, karena penjagaan diri seorang tokoh, pemimpin, selebritis, wakil rakyat -juga lembaga – di era sekarang harus lebih ketat mengingat hampir semua hal bisa dilihat orang banyak. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, tidak ada lagi yang bisa disembunyikan, sangat sulit untuk menyimpan rahasia. Konsekuensinya, pagar pelindung harus lebih lengkap dan ketat.

Ditemukannya bahasa dan komunikasi membuat pengorganisasian menjadi lebih efektif. Bahasa dan komunikasi membuat produktivitas kolektif semakin tinggi karena lebih banyak orang bisa digerakkan dalam waktu bersamaan. Namun tidak ada kemanfaatan yang tidak membawa risiko.

Kembali ke “galak, sengak, kemethak, dan cluthak”, memang ukurannya adalah rasa hati. Perasaan. Pertimbangan kedua yang dipakai masyarakat Jawa untuk menyaring permasalahan dalam kehidupan bersama: Pener (pas). Sementara ukuran pertamanya adalah Bener (benar). Pener (pas) tidak mudah diterjemahkan, meski bisa saja disurvei memakai Skala Likert dengan 5 pilihan sikap.

Dalam praktek langsung, tanpa perlu survey, pagar pembatas galak, sengak, kemethak dan cluthak setidaknya bisa kita ukur sendiri dengan adagium “ngono yo ngono ning ojo ngono” (begitu ya boleh tapi ya jangan segitunya). Kewajaran perilaku sejatinya bisa ditimbang kalau kita membayangkan berada pada posisi sebaliknya dari kita (reverse). Kalau kita tidak suka orang bicara ketus, nyinyir, ya jangan ngomong ketus dan nyinyir. Begitu Seterus dan selanjutnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *