Polisi Gagalkan Dugaan TPPO, Warga Wonosobo Nyaris Dikirim Ilegal ke Kamboja
WONOSOBO[BahteraJateng] — Unit Reserse Kriminal Polsek Sapuran Polres Wonosobo menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Mawar (nama samaran-red), seorang perempuan warga Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, yang nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Kamboja.
Kapolsek Sapuran AKP Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang diterima pada Jumat (12/12) sekitar pukul 10.15 WIB.
Keluarga mengaku khawatir setelah korban menghubungi mereka dan menyampaikan bahwa dirinya telah berada di Kota Dumai, Riau, serta akan diberangkatkan ke Kamboja tanpa prosedur resmi.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran langsung berkoordinasi dengan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai,” ujar AKP Suryanto pada Selasa (16/12).
Berdasarkan hasil koordinasi, sekitar pukul 11.40 WIB di hari yang sama, Unit Tindak Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan korban bersama empat calon pekerja migran lainnya. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol Airud Polres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Setelah proses pemeriksaan dinyatakan cukup, pada Sabtu (13/12) korban diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai.
“Pemulangan korban selanjutnya difasilitasi melalui penerbangan menuju Yogyakarta pada Senin pagi,” imbuhnya.
Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sapuran BRIPKA Azzimar Shidqy P dan dibawa ke Mapolsek Sapuran.
“Korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan disaksikan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo,” pungkasnya.
Kepala Disnakertrans Wonosobo, Fany Mukorobin, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menggagalkan dugaan TPPO tersebut.
“Kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan prosedur,” katanya.
Polsek Sapuran bersama Disnakertrans Wonosobo mengimbau masyarakat untuk memastikan penempatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan melaporkan setiap indikasi perekrutan ilegal.(day)

