Polres Blora
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, memimpin kegiatan pemusnahan 1.628 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis hasil operasi cipta kondisi menjelang, Senin (29/12).(Dok Humas Polres)

Polres Blora Musnahkan 1.628 Botol Miras Hasil Operasi Cipta Kondisi Nataru

BLORA[BahteraJateng] – Kepolisian Resor (Polres) Blora memusnahkan sebanyak 1.628 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis hasil operasi cipta kondisi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman belakang Mapolres Blora pada Senin (29/12).

Ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar selama pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Barang bukti dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, pemusnahan miras merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada momentum perayaan akhir tahun yang rawan tindak kriminalitas.

“Sebanyak 1.628 botol miras kami musnahkan. Konsumsi alkohol kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, sehingga langkah ini penting untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ujar AKBP Wawan Andi Susanto.

Kapolres menegaskan, Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menciptakan keamanan. Dukungan dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum lainnya, serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Blora juga memaparkan capaian penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat terdapat 181 kasus tindak pidana, dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling dominan sebanyak 68 kasus.

Sementara itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Blora mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa 125,23 gram sabu, 62,10 gram ganja, 315 butir ekstasi, serta 634 butir obat-obatan berbahaya.

AKBP Wawan Andi Susanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya menjaga keamanan wilayah, termasuk peran aktif masyarakat melalui kegiatan Satkamling.

“Dengan sinergi bersama, kami berharap situasi kamtibmas di Kabupaten Blora tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *