Polres Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025
PEKALONGAN[BahteraJateng] — Satlantas Polres Pekalongan Kota menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 pada Selasa (18/11).
Kegiatan berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kota Pekalongan, dengan melibatkan kolaborasi lintas instansi, yakni Dispenda dan Jasa Raharja Kota Pekalongan.

Sejumlah personel kepolisian tampak menghentikan para pengendara secara humanis untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Petugas juga membagikan leaflet berisi informasi Operasi Zebra Candi 2025 dan mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban menjaga keselamatan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berdialog dengan pengendara terkait kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk kewajiban membayar pajak tepat waktu.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Andi Susanto, selaku Kasatgas Kamseltibcarlantas, memimpin langsung pelaksanaan sosialisasi. Ia didampingi para perwira Satlantas serta petugas dari Dispenda dan Jasa Raharja.
AKP Andi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan.
Materi mengenai fatal five atau lima pelanggaran fatal penyebab kecelakaan turut disampaikan kepada para pengendara. Pelanggaran tersebut meliputi tidak memakai helm, melaju melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Selain itu, petugas Jasa Raharja memberikan edukasi terkait perlindungan kecelakaan, mekanisme klaim santunan, dan pentingnya melapor ke pihak kepolisian saat terjadi insiden di jalan.
Kasatgas Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk memprioritaskan keselamatan diri dan orang lain. Disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Melalui edukasi langsung di lapangan, Polres Pekalongan Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di Kota Pekalongan.

