Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Warga Kabupaten Semarang
UNGARAN[BahteraJateng] – Program keringanan pajak kendaraan dan pembebasan denda atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan pemutihan, mendapat sambutan antusias dari warga Kabupaten Semarang.
Hal ini terlihat dari tingginya jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat Kabupaten Semarang sejak hari pertama pelaksanaan, Selasa (8/4/2025).

Mewakili Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani, didampingi Kasi Humas AKP Pri Handayani, Kasi PKB UPPD M. Nadib, serta Kanit Regident Polres Semarang Ipda K. Aditya, menyampaikan bahwa program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah dan berlaku serentak di seluruh wilayah provinsi sejak 8 April hingga 30 Juni 2025.
“Di hari pertama saja, lebih dari 3.000 warga datang untuk memanfaatkan program ini. Kami bahkan memberikan pelayanan hingga pukul 22.00 WIB demi mengakomodasi tingginya minat masyarakat,” ujar AKP Lingga saat ditemui awak media, Kamis (10/4).

Ia menjelaskan bahwa dalam program pemutihan ini, terdapat sejumlah keringanan, di antaranya: pembebasan pajak kendaraan sebelum tahun 2024, penghapusan denda pajak kendaraan dan pembebasan denda Jasa Raharja.
“Artinya, warga yang menunggak pajak lebih dari satu tahun cukup membayar pokok pajak satu tahun terakhir. Seluruh denda, baik dari pajak maupun Jasa Raharja, dihapuskan,” imbuhnya.
AKP Lingga menegaskan bahwa pihaknya bersama UPPD Kabupaten Semarang dan Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama program berlangsung.
Salah satu warga, M. Mahendra (27) asal Ungaran, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Ia datang untuk melunasi tunggakan pajak sepeda motornya yang sudah lebih dari empat tahun.
“Kalau tanpa program ini, saya harus bayar banyak. Tapi dengan pemutihan, saya hanya bayar satu tahun pajak pokok dan biaya pokok Jasa Raharja. Sangat membantu sekali,” ucap Mahendra, yang mengetahui informasi ini dari rekannya yang merupakan anggota Polri.
Antusiasme masyarakat di hari kedua dan ketiga pun tetap tinggi, dengan rata-rata lebih dari 1.000 wajib pajak datang setiap hari ke Kantor Samsat Kabupaten Semarang.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, serta mendukung pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.(sun)

