Rakor Karang Taruna Jateng Perkuat Peran sebagai Pilar Kesejahteraan Sosial
BOYOLALI[BahteraJateng] – Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Karang Taruna Jateng Tahun 2026 yang digelar di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali, pada 17–18 Juli 2026.
Mengusung tema “Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial”, rakor dirangkaikan dengan tinjauan lapangan pendampingan Karang Taruna Desa Samiran kepada kelompok petani kopi. Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi terkait regulasi terbaru dan penguatan program pemberdayaan masyarakat.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa Karang Taruna merupakan salah satu pilar sosial yang memiliki peran strategis dalam pencegahan masalah kesejahteraan sosial, pemberdayaan potensi lokal, serta penguatan solidaritas masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019 yang menegaskan kedudukan Karang Taruna sebagai pilar kesejahteraan sosial sekaligus wadah pengembangan generasi muda. Selain itu, keberadaan Karang Taruna sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa juga diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2007 juncto Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
“Penyatuan persepsi terkait regulasi terbaru sangat penting agar seluruh pengurus Karang Taruna Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah memahami dan menyadari perannya sebagai potensi sumber kesejahteraan sosial yang memfasilitasi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial,” ujar pemateri.
Sebagai implementasi program, peserta mengunjungi kebun kopi arabika varietas Sigar Utang milik warga Desa Samiran. Komoditas tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi dan mampu beradaptasi dengan baik di kawasan dataran tinggi.
Tokoh pemuda sekaligus pengurus Karang Taruna Desa Samiran, Hilmi, mengatakan pengembangan kopi tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga membantu mengurangi gangguan hama monyet ekor panjang yang selama ini merusak tanaman sayuran warga.
“Pengolahan kopi dengan metode alami saat ini mulai memiliki pasar yang baik,” katanya, baru-baru ini.
Hilmi menambahkan, pengembangan kopi di Desa Samiran sejalan dengan program Karang Taruna Provinsi Jawa Tengah, Unit Teknis Taruna Tani Jawa Tengah, serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam optimalisasi lahan pertanian dan hilirisasi pangan, energi, serta air.
Sementara itu, Wakil Ketua Karang Taruna Jawa Tengah, Achmad Rif’an, menyampaikan bahwa rakor menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya sosialisasi regulasi terbaru kepada seluruh jajaran Karang Taruna, penguatan pemberdayaan berbasis potensi lokal, serta penegasan peran kader Karang Taruna sebagai agen perubahan dalam pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Rakor ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk mengoptimalkan peran Karang Taruna sebagai mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.(day)

