Pemprov Jateng
Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, dalam suatu kegiatan.(Dok Humas Pemprov)

Refleksi Bidang Kesejahteraan Rakyat Jateng 2025: Kecamatan Berdaya Perkuat Kesejahteraan

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Kecamatan Berdaya. Sepanjang 2025, sebanyak 142 kecamatan ditetapkan sebagai proyek percontohan guna mendekatkan layanan pemerintah kepada warga hingga tingkat desa.

Program Kecamatan Berdaya digagas sebagai upaya memaksimalkan peran kecamatan sebagai simpul pelayanan publik, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.


Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menempatkan kecamatan bukan sekadar wilayah administratif, melainkan pusat aktivitas sosial dan ekonomi warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jawa Tengah, Nadi Santoso, mengatakan Kecamatan Berdaya menjadi jembatan layanan pemerintah bagi 8.490 desa dan 576 kecamatan di Jawa Tengah.


“Kecamatan Berdaya adalah upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, terutama dalam bidang kesejahteraan sosial dan pemberdayaan,” ujar Nadi pada Senin (29/12).

Ia menjelaskan, program ini dibangun di atas empat pilar utama, yakni perlindungan perempuan dan anak, pemberdayaan pemuda, perhatian terhadap lansia dan penyandang disabilitas, serta penguatan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.

Di sektor kepemudaan, Pemprov Jateng menjalankan Kartu Zilenial yang telah dimanfaatkan lebih dari 12 ribu pemuda hingga akhir 2025. Program ini mencakup pelatihan agribisnis, kewirausahaan, dan peningkatan keterampilan kerja.

Sementara pada pilar perlindungan perempuan dan anak, Pemprov Jateng menggandeng TP-PKK, BKOW, dan berbagai lembaga terkait untuk melatih ratusan kader paralegal di tingkat kecamatan sebagai pendamping korban kekerasan dan perundungan.

Pemprov Jateng juga mengonsolidasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar memiliki program terukur di Kecamatan Berdaya. Mulai 2026, setiap OPD ditargetkan terlibat aktif di tingkat kecamatan.

Ke depan, Pemprov Jateng menargetkan seluruh 576 kecamatan di Jawa Tengah berstatus Kecamatan Berdaya pada 2026, sebagai bagian dari strategi memperkuat kesejahteraan rakyat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *