Sambangi Umbul Ponggok, Komisi A Dorong Profesionalitas Tata Kelola BUMDes
KLATEN[BahteraJateng] – Komisi A DPRD Jateng bertandang ke Umbul Ponggok, destinasi wisata yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Rabu (5/11) lalu.
Menurut Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli, Umbul Ponggok punya nilai pendapatan tinggi per tahunnya, sehingga menarik kalangan Dewan untuk mengetahui berbagai aspek pengelolaan oleh BUMDes, inovasi kepariwisataan maupun keuangannya.
“Kami (Komisi) akan fokus pada pembahasan pengelolaan BUMDes secara sistematis, efisien, dan profesional guna memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Sebagai informasi BUMdes Ponggok merupakan salah satu desa paling maju di kabupaten Klaten, bahkan memberikan bantuan bagi masyarakat sekitar lewat berbagai program dengan pendanaan yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR).

Mukafi Fadli menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan BUMDes. Menurutnya, BUMDes tidak seharusnya hanya identik dengan sektor wisata atau kuliner, tetapi juga perlu berinovasi dengan memanfaatkan potensi lokal yang beragam.
“BUMDes jangan selalu distigma hanya sebagai tempat wisata dan restoran. Harus ada pola baru yang sistematis dan efisien agar program desa wisata dan pemberdayaan benar-benar berkelanjutan,” ujar legislator asal PKB.
Anggota Komisi A, Sony Sumarsono lebih menyoroti menyoroti aspek integritas dalam pengelolaan keuangan BUMDes, terutama terkait perrekrutan pegawai dan pengawasan dana yang besar.
Kepala Desa Ponggok, Jamaluddin Mulyono, dalam paparannya menjelaskan bahwa BUMDes Tirta Mandiri Ponggok berdiri sejak 2009 dan kini mengelola 11 unit usaha, meliputi pariwisata air, persewaan gedung, hingga restoran. Keberhasilan tersebut, katanya, tidak lepas dari tata kelola yang profesional dan berbasis musyawarah desa.
“Kami memaksimalkan potensi air sebanyak 15.000 liter per detik untuk kesejahteraan warga. Salah satu program sosial kami adalah ‘satu rumah satu mahasiswa’, berupa beasiswa Rp500 ribu per bulan,” jelas Jamaluddin.
Ia menambahkan, kegagalan BUMDes di sejumlah daerah lain disebabkan oleh proses perekrutan yang tidak selektif dan perencanaan yang terburu-buru. Di Ponggok, perekrutan dilakukan melalui tes bertahap dan musyawarah desa, disertai evaluasi rutin dan pembagian hasil usaha secara transparan setiap akhir tahun
Kepala Dispermades Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, menyampaikan bahwa dari 391 desa di Klaten, seluruhnya telah memiliki BUMDes. Namun baru 13 BUMDes yang masuk kategori maju, salah satunya Ponggok. “Kami terus melakukan pembinaan agar alokasi 20 persen dari dana desa benar-benar dapat memperkuat BUMDes. Selain itu, kami juga menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mendorong inovasi sesuai potensi masing-masing desa,” ujarnya.


