Lingga Ramadhani
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani.(Dok. Humas Polres)

Satlantas Polres Semarang Mulai Terapkan ETLE Handheld, Apa Itu?

UNGARAN[BahteraJateng] — Satlantas Polres Semarang terus memodernisasi penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.

Inovasi ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan di wilayah Kabupaten Semarang.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Lingga Ramadhani mengatakan, program ETLE Handheld diterapkan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Perangkat tersebut merupakan dukungan dari Korlantas Polri untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Melalui penggunaan ETLE Handheld ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas meningkat. Penindakan dilakukan secara elektronik sehingga lebih objektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya di sela kegiatan Police Art Ops Keselamatan Candi 2026 di Benteng Willem I Ambarawa pada Sabtu (7/2).

ETLE Handheld merupakan perangkat portabel yang digunakan petugas untuk merekam bukti pelanggaran secara digital. Data yang terekam kemudian diproses melalui sistem ETLE secara terintegrasi, dan pelanggar diberi waktu konfirmasi maksimal 14 hari.

Penerapan teknologi ini diharapkan mendorong masyarakat lebih disiplin, mulai dari penggunaan helm, sabuk pengaman, hingga kelengkapan administrasi kendaraan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *