Satset, Pelaku Penganiayaan Perempuan di Bergas Berhasil Diamankan
SEMARANG[BahteraJateng] – Jajaran Polres Semarang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan mengalami luka-luka di wilayah hukum Polsek Bergas. Kurang dari empat jam sejak kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (14/12).
Peristiwa penganiayaan tersebut saat ini dalam penanganan Polsek Bergas dengan dukungan Satreskrim Polres Semarang. Korban diketahui bernama Ade Eka (24), warga Kabupaten Temanggung, yang mengalami luka pada bagian kepala dan wajah.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
“Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Satreskrim. Korban dalam keadaan sadar dan telah dibawa ke RS Ken Saras untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar AKBP Ratna.

Sementara itu, Kapolsek Bergas AKP Harjono menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, korban dan pelaku berinisial SA (32), warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diketahui sudah saling mengenal.
Sebelum kejadian, korban bersama satu rekan wanitanya sempat berkumpul dengan tiga pria, termasuk pelaku, di wilayah Pringapus.
“Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, korban dan rekan-rekannya berkumpul, sementara tiga pria tersebut mengonsumsi minuman keras. Sekitar pukul 01.00 WIB, korban diantar pulang ke kosnya di wilayah Macan Mati, Klepu, Kecamatan Pringapus,” jelas AKP Harjono.
Setelah korban masuk ke kamar kos, pelaku yang mengetahui lokasi kos korban kemudian mendatangi tempat tersebut. Sekitar pukul 04.00 WIB, tetangga kos mendengar keributan dari dalam kamar korban. Salah satu saksi, Tri Abdul, segera memberitahu pemilik kos.
Pemilik kos bersama saksi dan beberapa penghuni lainnya mendobrak pintu kamar dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Sementara itu, pelaku melarikan diri dengan melompati pagar kos ke arah kebun di belakang bangunan.
Pemilik kos kemudian melaporkan ke Polsek Bergas dan korban segera dilarikan ke RS Ken Saras untuk mendapatkan perawatan.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan awal, petugas memburu pelaku dan berhasil menemukannya bersembunyi di semak-semak tanah kosong di tepi sungai.
“Dari pemeriksaan awal, motif pelaku karena korban menolak diajak berhubungan suami istri. Pelaku dalam kondisi jengkel dan dipengaruhi alkohol sehingga nekat melakukan penganiayaan,” kata AKP Harjono.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan medis.

