Atraksi gajah di Semarang Zoo
Atraksi gajah di Semarang Zoo.(Dok. Humas Semarang Zoo)

Semarang Zoo Hentikan Peragaan Gajah Tunggang, Ikuti Edaran Dirjen KSDAE

SEMARANG[BahteraJateng] – Semarang Zoo menyatakan telah mematuhi Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang penghentian peragaan gajah tunggang di lembaga konservasi.

Hal itu disampaikan Direktur PT Taman Satwa Semarang (Semarang Zoo), Bimo Wahyu Widodo Dasir Santoso. Kebijakan tersebut ditetapkan pada 18 Desember 2025 oleh Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

“Larangan itu mengatur penghentian seluruh aktivitas tunggang gajah, baik untuk kepentingan komersial maupun non-komersial, sebagai bagian dari upaya memperkuat prinsip kesejahteraan satwa dan etika pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi,” ujar Bimo pada Kamis (5/2).

Ia menyampaikan, pihaknya telah mengikuti sosialisasi resmi dari otoritas terkait dan secara formal menghentikan aktivitas tunggang gajah sejak 1 Januari 2026.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan standar perlindungan satwa dilindungi.

“Selain itu, penghentian atraksi tunggang gajah juga sejalan dengan praktik serupa di sejumlah lembaga konservasi lain di Indonesia yang mengedepankan kesejahteraan satwa serta pengalaman edukatif bagi pengunjung,” katanya.

Sebagai pengganti, Semarang Zoo menghadirkan program interaksi non-tunggang seperti Feeding Elephant, edukasi satwa, pengenalan aktivitas harian dan perawatan gajah, serta animal encounter.

“Program tersebut diharapkan tetap memberi pengalaman belajar yang aman dan informatif,” tandasnya.

Semarang Zoo menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebijakan konservasi dijalankan secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *