Tanggul Irigasi Gemuruh Jebol, Pemkab Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat
BANJARNEGARA[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan status tanggap darurat menyusul jebolnya tanggul saluran irigasi sekunder Gemuruh HM 3+50 di Desa Gemuruh, Kecamatan Bawang akibat longsor yang terjadi pada 26 Mei 2026.
Penetapan status tanggap darurat dilakukan melalui SK Bupati Nomor 300.2/440 Tahun 2026 dan berlaku selama tujuh hari, mulai 26 Mei hingga 1 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil untuk mempercepat penanganan kerusakan yang mengancam pasokan air bagi lahan pertanian warga.
Longsor menyebabkan tanggul sepanjang 50 meter, lebar 10 meter, dan tinggi 12 meter runtuh total. Akibatnya, aliran irigasi terputus dan berdampak pada sekitar 161 hektar lahan pertanian, terdiri atas 40 hektar lahan pascapanen dan 121 hektar lahan yang baru memasuki masa tanam.
Bupati Banjarnegara Amalia Desiana, mengatakan pemerintah daerah memprioritaskan percepatan pemulihan jaringan irigasi agar aktivitas pertanian dapat kembali berjalan normal.
“Pemkab memprioritaskan untuk meminimalisir dampak longsor irigasi dan melakukan percepatan penanganan pemulihan agar sektor pertanian kembali normal,” tegas Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana.
Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak mulai mengoperasikan mobile pump berkapasitas 250 liter per detik sejak Jumat (29/5) untuk memasok air dari saluran irigasi sekunder Siwuluh ke area pertanian yang terdampak.
Kepala BBWSSO, Maryadi Utama, menjelaskan penanganan darurat dilakukan bersamaan dengan pembangunan sarana permanen berupa pemasangan pipa dan bronjong. Proses perbaikan fisik diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 hari.
Dalam peninjauan lapangan, Wakil Bupati Wakhid Jumali mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang diduga memicu longsor adalah adanya penyodetan irigasi secara ilegal yang menyebabkan rembesan air ke dalam tanah.
Pemkab Banjarnegara juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, DPUPR, dan BPBD, untuk mendukung percepatan penanganan serta memastikan distribusi air bagi petani tetap berjalan selama masa pemulihan.

