Temuan 240 Kasus HIV Baru di Semarang Berkat Perluasan Skrining dan Tes Dini
SEMARANG[BahteraJateng] – Sebanyak 240 kasus HIV baru berhasil ditemukan di ibukota Jawa Tengah selama periode Januari hingga Mei 2026. Temuan tersebut berkat perluasan layanan skrining, peningkatan akses tes HIV, serta penguatan penemuan kasus secara aktif yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, dr. Hakam, menegaskan bahwa tingginya jumlah kasus yang ditemukan tidak dapat langsung diartikan sebagai meningkatnya penularan HIV di masyarakat.
Menurutnya, angka tersebut justru menunjukkan semakin efektifnya upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang sebelumnya belum teridentifikasi.
“Peningkatan jumlah kasus yang ditemukan tidak selalu berarti penularan HIV meningkat. Justru hal ini menunjukkan bahwa layanan skrining semakin menjangkau kelompok yang sebelumnya belum terdeteksi. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tes HIV, maka semakin besar peluang kasus ditemukan lebih awal sehingga pengobatan dapat segera dimulai dan risiko penularan dapat dicegah,” ujar Hakam.
Ia menjelaskan, deteksi dini menjadi salah satu strategi utama dalam pengendalian HIV. Dengan mengetahui status HIV lebih cepat, seseorang dapat segera mendapatkan terapi antiretroviral (ARV) sehingga kondisi kesehatannya dapat terjaga dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.
Menurut data Dinkes Kota Semarang, kelompok dengan proporsi temuan kasus tertinggi berasal dari laki-laki seks dengan laki-laki (LSL) sebesar 44 persen. Selanjutnya pasien tuberkulosis (TBC) sebanyak 12 persen, pasangan risiko tinggi 11 persen, populasi umum 11 persen, pasien infeksi menular seksual (IMS) 9 persen, pelanggan pekerja seks 5 persen, dan wanita pekerja seks 2 persen.
Hakam mengatakan semakin luasnya jangkauan layanan pemeriksaan menjadi faktor penting dalam mengungkap kasus-kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi. Karena itu, masyarakat diimbau tidak takut atau ragu menjalani tes HIV, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko.
“Saat ini HIV sudah dapat dikendalikan dengan pengobatan yang tepat dan teratur. Semakin cepat diketahui, semakin baik hasil pengobatannya dan semakin kecil risiko penularannya kepada orang lain,” katanya.
Sebagai upaya meningkatkan akses layanan, Dinkes Kota Semarang juga mengembangkan program LIDYA DIMARI atau Layanan Tes HIV dan Layanan ARV di Malam Hari. Program tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat mengakses layanan kesehatan pada jam kerja untuk tetap mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan.
Selain memperluas layanan tes HIV, Dinkes Kota Semarang terus melakukan edukasi kesehatan, penyediaan terapi ARV, pendampingan kepatuhan pengobatan, serta penguatan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan dan komunitas peduli HIV/AIDS. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung target pengendalian HIV sekaligus mengurangi stigma terhadap Orang Dengan HIV (ODHIV) di masyarakat.(day)

