Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau masih minimnya APJ & PJU di sekitar Jalan Diponegoro, Kabupaten Wonogiri, Senin (25/5). [Foto: Dok Setwan]
| |

Tinggi Laka Lantas, Komisi D Minta Penambahan APJ & PJU di Jembatan Pokoh

WONOGIRI[BahteraJateng] – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menyoroti tingginya angka kecelakaan di ruas Jalan Diponegoro, khususnya kawasan Jembatan Pokoh yang berada di atas Sungai Bengawan Solo. Dewan meminta penambahan Alat Penunjuk Jalan (APJ), Penerangan Jalan Umum (PJU), serta pengaman jembatan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Joko Purnomo, dikutip dari laman dprd.jatengprov.go.id mengatakan hal itu usai melakukan pemantauan langsung di Jalan Diponegoro, Senin (25/5). Dalam pantauan tersebut, ia didampingi Ketua Komisi D, Nur Saadah, dan Kabid Pelaksana Jalan Wilayah Timur Dinas PUPR Provinsi Jateng Agus Apriyanto.

Menurut Joko, keberadaan APJ dan PJU sangat penting untuk memberikan informasi kepada pengendara mengenai kondisi tikungan, arus lalu lintas, maupun titik rawan kecelakaan di sekitar Jembatan Pokoh di jalur penghubung Wonogiri–Ponorogo tersebut.

“Belum lama ini ada kecelakaan pengendara sepeda motor. Saya minta ada pengaman di Jembatan Pokoh,” tegasnya.

Ia menilai peningkatan penerangan jalan juga mendesak dilakukan. Dengan dispersi cahaya yang lebih terukur, jarak pandang pengendara dapat lebih jelas, terutama pada malam hari maupun saat cuaca buruk. Apalagi Jalan Diponegoro menjadi jalur utama penghubung Kabupaten Wonogiri dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jatim yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Ketua Komisi D Nur Saadah menambahkan, pihaknya sengaja turun langsung untuk melihat hasil rehabilitasi ruas Jalan Diponegoro sekaligus mengevaluasi aspek keselamatan jalan. Menurut dia rehabilitasi jalan tidak hanya berorientasi pada penambalan lubang atau perbaikan permukaan jalan tapi juga harus berdampak pada peningkatan keselamatan pengguna jalan.

“Pak Joko (Joko Purnomo) sudah memberikan catatan. Beliau orang Wonogiri, tahu kondisi daerahnya. Pemprov kami minta bisa menindaklanjuti. Dengan memperbaiki masalah ini, kita dapat menciptakan kondisi berkendara yang lebih aman. Jalan yang mulus mengurangi kerusakan kendaraan dan mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Apriyanto menjelaskan secara teknis ruas Jalan Diponegoro memiliki panjang rata-rata sekitar 3,75 kilometer dengan panjang SK mencapai 2,18 kilometer. Jalan tersebut merupakan jalan arteri tipe 4/2 UD dengan panjang ruas sekitar 3 kilometer yang menjadi akses vital penghubung Wonogiri dan Ponorogo.

Namun, di balik perannya sebagai jalur utama, kawasan itu juga dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan di Kabupaten Wonogiri. Berdasarkan data lima tahun terakhir, tepatnya periode 2017–2021, tercatat 15 kejadian kecelakaan dengan empat korban meninggal dunia dan 14 korban luka ringan.

Bahkan, tren kecelakaan terus meningkat. Pada 2024 tercatat 10 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2025 jumlahnya naik menjadi 15 kasus. Kondisi itulah yang mendorong Komisi D meminta adanya langkah cepat dan konkret untuk memperkuat aspek keselamatan di sepanjang ruas Jalan Diponegoro, terutama kawasan Jembatan Pokoh. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *