2.358 PTPS Kota Semarang Resmi Dilantik
SEMARANG – Sebanyak 2.358 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Semarang resmi dilantik oleh Ketua Panwaslu Kecamatan pada 3 dan 4 November 2024. Pelantikan ini menjadi tahap akhir dari proses panjang yang mencakup pendaftaran, penelitian administrasi, wawancara, hingga pelantikan dan pembekalan.
Pelantikan dilaksanakan dalam dua tahap: 13 kecamatan melaksanakan pada 3 November, sementara tiga kecamatan lainnya pada 4 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan bahwa Pengawas TPS adalah instrumen kunci dalam memastikan kelancaran dan integritas Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Arief Rahman mengatakan, bahwa jumlah Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS di Kota Semarang.

“Jumlah Pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS, yaitu 2.358 orang. Setiap TPS akan diawasi oleh satu PTPS, sesuai dengan amanat Undang-undang Pemilihan. Ribuan pengawas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi,” terang Arief.
Kordiv. SDMO Diklat Bawaslu Kota Semarang, Euis, menambahkan bahwa tugas PTPS tidak hanya mengawasi pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga mencakup persiapan sebelum pemungutan suara.
“Ini termasuk pengawasan terhadap kesiapan sarana TPS, pengiriman undangan, dan keamanan logistik,” ujar Euis.
Euis juga menegaskan pentingnya keberanian PTPS dalam menyampaikan keberatan jika menemukan dugaan pelanggaran atau kesalahan administrasi.
“Harapannya, PTPS memiliki mental yang kuat dan berani menyampaikan keberatan jika ada pelanggaran,” pungkas Euis.(sun)

