Keluarga Korban Pembunuhan di Darupono Kendal Ingin Pelaku Dihukum Mati
KENDAL[BahteraJateng] – Keluarga santriwati SNH (19), korban pemerkosaan dan pembunuhan di Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, merasa lega setelah pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Meski masih dirundung kesedihan, keluarga mengungkapkan harapannya agar pelaku dihukum setimpal.
Ibu korban, Rohmatun, yang ditemui di rumahnya di Desa Brangsong, tak dapat membendung air mata saat mengenang putrinya. “Saya merasa lega sekali karena pelaku akhirnya bisa ditangkap. Selama seminggu ini saya terus berdoa agar pelaku pembunuh anak saya segera tertangkap,” ujarnya, Senin, 4 November 2024.

Rohmatun berterima kasih kepada polisi atas keberhasilan mereka mengungkap kasus ini. Bersama kuasa hukum Novita dan Ali Lubab serta Kepala Desa Asnawi, keluarga korban mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat. “Kami ingin pelakunya dihukum mati,” tegas Rohmatun.
Menanggapi identitas pelaku, Rohmatun mengaku tidak mengenal sosok tersebut. “Anak saya tidak pernah cerita dekat dengan siapa, apalagi mengenalkan laki-laki,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa pelaku berbeda dengan pria yang pernah terlihat dalam foto di ponsel anaknya.

Kuasa hukum keluarga korban, Ali Lubab, menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami berterima kasih kepada Satreskrim Polres Kendal dan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan vonis dari hakim,” pungkasnya.(sun)

