Jateng Inflasi 1,33 Persen Pada Bulan November
SEMARANG [BahteraJateng]- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah mencatat tingkat inflasi sebesar 1,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen sebesar 106,46.
“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Tengah bulan November 2024 sebesar 0,26 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,09 persen,” ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, Endang Tri Wahyuningsih, dalam Berita Resmi Statistik, Senin (2/11).

Sedangkan, kata dia, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tegal sebesar 1,89 persen dengan IHK sebesar 107,06. Adapun inflasi terendah terjadi di Purwokerto dan Kabupaten Wonosobo sebesar 1,07 persen dengan IHK masing-masing sebesar 105,54 dan 108,22.
“Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sepuluh kelompok pengeluaran,” terang dia.

Meliputi kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,13 persen dilanjutkan kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,95 persen. Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,19 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,83 persen.
Dia melanjutkan, kelompok kesehatan mendorong inflasi sebesar 1,48 persen, kelompok transportasi sebesar 0,33 persen.
Masih ada kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,31 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,72 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,16 persen.
“Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,83 persen,” kata dia.
Sementara itu, lanjut dia, kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks, meliputi kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen.

