Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terjadi pada 7 Februari 2025 di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Kamis (20/2).(Dok Humas)
|

Polres Demak Ungkap Kasus Curanmor yang Digagalkan Korban di Mijen

DEMAK[BahteraJateng] – Unit Reskrim Polsek Mijen Polres Demak berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terjadi pada 7 Februari 2025 di Jalan Sawah, Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Kendaraan tersebut milik Abdul Amin (42), warga Desa Gempol Songo, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak. Pelaku berinisial AR (20), warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.


Kapolsek Mijen, AKP Khoirul Anam, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan sawah dekat sungai untuk bekerja di sawah. Motor dalam keadaan terkunci. Sekitar pukul 13.30 WIB, korban melihat seorang laki-laki mendorong kendaraannya.

“Korban curiga lalu memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya. Setelah menyadari bahwa motornya dicuri, korban segera mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik temannya,” ungkap AKP Khoirul Anam dalam gelar perkara di Polres Demak, Kamis (20/2).


Pelaku berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian setelah korban meneriaki maling hingga menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan tersebut ikut membantu mengejar dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Mijen untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, STNK dan BPKB milik korban, serta kunci T yang digunakan pelaku untuk membobol kunci motor.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kami menduga pelaku bukan pertama kali melakukan tindak kejahatan serupa,” imbuh Khoirul Anam.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polsek Mijen mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam memarkir kendaraan. “Kami mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi tanpa pengawasan dan menggunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *