Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi,

Puluhan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Terjadi di Kota Semarang

SEMARANG [BahteraJateng]- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di sepanjang 2025.

Berdasarkan data, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Semarang mencatat sejak Januari hingga April 2025 ada 91 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini.


“Seluruh kasus sudah tertangani dan tidak bertambah,” ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Data Informasi DP3A Kota Semarang, Sunardi, di sela-sela Kegiatan Penguatan Media Sapa di Kota Semarang, Selasa (29/4).

Dia mengatakan, dominasi kasus adalah kekerasan terhadap anak (KTA) disusul kasus perundungan atau bullying. Untuk mengantisipasi hal tersebut, edukasi terhadap anak terhadap kasus perundungan harus mulai ditingkatkan. Sejurus hal tersebut, pengaruh media sosial ini juga luar biasa dan anak-anak mudah meniru.

“Masyarakat mengalami atau melihat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bisa melapor ke DP3A melalui pos Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) yang ada di wilayah kelurahan,” kata dia.

Pihaknya selalu mendorong perempuan dan anak untuk berani melapor jika terjadi atau menjadi korban kekerasan. Setiap kasus masuk ke DP3A, pihaknya melakukan pendampingan hingga kasus harus dibawa ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *