Kemenhub Terjunkan KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan di Purworejo
PURWOREJO [BahteraJateng]- Kementerian Perhubungan akan menerjunkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan dump truk bermuatan pasir menabrak angkutan kota (angkot) dan rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah, Rabu (7/5).
“Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dinas perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” ungkap Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dalam siaran rilis, Rabu (7/5).

Dia mengatakan, setelah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan dimiliki oleh Kementerian Perhubungan.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan. Selain itu, persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
“Jika terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menertibkan hal ini agar kecelakaan kendaraan angkutan barang tidak terulang kembali,” kata dia.
Sebelumnya, kecelakaan melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot berisi rombongan guru serta menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara. Lalu, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah berada di depannya.
Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.

