Pemkot Semarang Imbau Warga Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Disdukcapil
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang.
Modus tersebut berupa permintaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp, telepon, atau surat elektronik palsu.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Yudi Wibowo, menegaskan bahwa pesan, panggilan, atau surat yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang maupun Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah tidak benar.
“Jika ada telepon atau WhatsApp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap diabaikan,” tegas Yudi, Senin (21/7).

Yudi menekankan bahwa proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara tatap muka dan tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta untuk tidak membagikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), maupun informasi lainnya kepada pihak tidak dikenal.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengunduh file dalam bentuk APK, aplikasi tidak resmi, atau tautan formulir elektronik yang dikirim oleh pihak-pihak mencurigakan.
“Aplikasi IKD yang resmi hanya tersedia di PlayStore dan AppStore. Sedangkan layanan administrasi kependudukan secara daring dapat diakses melalui situs resmi https://sidnok.semarangkota.go.id,” jelasnya.
Adapun informasi terbaru seputar administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dapat dipantau melalui laman https://dispendukcapil.semarangkota.go.id dan akun Instagram @disdukcapilkotasemarang.
Bagi masyarakat yang menerima informasi mencurigakan atau berpotensi penipuan, Disdukcapil Kota Semarang membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0896 7630 9299, Instagram @disdukcapilkotasemarang, atau call center 112.
Dengan imbauan ini, Pemkot Semarang berharap masyarakat semakin waspada dan terhindar dari praktik penipuan yang marak terjadi dengan memanfaatkan isu digitalisasi kependudukan.(sun)

