Prof. Agus Taufik Mulyono
Ketua Majelis Profesi dan Etik MTI, Prof. Agus Taufik Mulyono.(Foto Ist)

Ditjen ITM, Langkah Strategis Integrasi Transportasi Nasional

JAKARTA[BahteraJateng] – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen ITM) di bawah Kementerian Perhubungan.

Otoritas baru ini diharapkan mampu menjadi simpul harmonisasi lintas moda dan direktorat yang selama ini berjalan sektoral.


Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menilai kehadiran Ditjen ITM bukanlah bentuk pengambilalihan fungsi direktorat teknis, melainkan sebagai pengisi kekosongan kelembagaan integrasi yang selama ini tidak terwadahi.

“Ini bukan soal tumpang tindih, melainkan membangun lantai bersama agar semua moda bisa saling menyambung,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (1/8).


Dukungan MTI ini diperkuat dengan peluncuran policy brief bertajuk “Membangun Arsitektur Integrasi Transportasi Nasional yang Berfungsi, Inklusif, dan Transformasional”, sebagai pelengkap dari paparan resmi Ditjen ITM yang telah dipresentasikan pada 25 Juli 2025.

Menurut MTI, definisi integrasi transportasi mencakup tidak hanya aspek fisik seperti koneksi halte dan stasiun, namun juga rekayasa kelembagaan, digitalisasi layanan, dan kesinambungan sistem logistik maupun penumpang.

Ketua Majelis Profesi dan Etik MTI, Prof. Agus Taufik Mulyono (Prof ATM), menekankan bahwa Ditjen ITM harus berfungsi sebagai penyelaras kebijakan, bukan otoritas tunggal.

“Ditjen ITM harus berperan sebagai penjaga irama nasional, bukan konduktor tunggal. Tugasnya adalah memastikan harmoni antar-direktorat dan kementerian,” tegas Guru Besar Universitas Gadjah Mada tersebut.

MTI juga mengusulkan roadmap transisi kelembagaan 2025–2028, yang mencakup alih fungsi bertahap dalam perencanaan simpul integrasi, digitalisasi layanan, serta pengelolaan terminal multimoda.

Selain itu, MTI menyarankan pembentukan Badan Eksekutif Pelaksana Integrasi (BEPI) untuk mengawal pelaksanaan integrasi di wilayah prioritas RPJMN.

Reformasi kelembagaan, menurut MTI, harus diiringi dengan penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang mencakup tiga rumpun: fisik, layanan, dan sistem. Standar ini mencakup desain terminal bersama, interoperabilitas digital, dan keselarasan jadwal serta tiket antarmoda.

MTI juga mendorong pembentukan Forum Nasional Integrasi Transportasi, serta program pelatihan dan sertifikasi lintas moda bagi SDM transportasi. Bahkan, program magang ke luar negeri ke lembaga-lembaga transportasi global seperti LTA Singapura, TfL London, dan Seoul MTA juga diajukan.

Sebagai bagian dari penguatan sistem, MTI menyarankan pengembangan Platform Nasional Integrasi Transportasi (PNIT) sebagai dashboard terpadu yang memuat rute, jadwal, tiket, dan pelacakan barang secara real-time.

“Integrasi bukan hanya untuk efisiensi teknis, tapi juga demi keadilan sosial dan efisiensi nasional,” tutur Prof ATM.

Ia menekankan pentingnya akses layanan bagi kelompok rentan dan wilayah tertinggal dengan prinsip territorial equity.

MTI menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyusun NSPK, pelatihan SDM, audit kebijakan, serta penguatan regulasi integrasi transportasi nasional.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *