KPH Randublatung
Perhutani KPH Randublatung, Divre Jateng, melaksanakan kegiatan Audit Resertifikasi FSC FM, yang dimulai sejak hari Sabtu (30/8) sampai dengan hari Kamis (4/9).(Foto Ist)
|

Perhutani Randublatung Laksanakan Giat Audit Resertifikasi FSC FM

BLORA[BahteraJateng] – Perhutani KPH Randublatung, Divre Jateng, melaksanakan kegiatan Audit Resertifikasi Forest Stewardship Council Forest Management (FSC FM), yang dimulai sejak hari Sabtu (30/8) sampai dengan hari Kamis (4/9).

Kegiatan yang dibuka oleh Adm/KKPH Randublatung, Herry Merkusiyanto Putra, diruang 01 KPH Randublatung pada hari Sabtu (30/8), dihadiri oleh Ketua Tim Auditor FSC FM, Andri Andika W, segenap Asper/KBKPH, KSS, Kepala TPK, Penguji, Kaur Kesisteman, dan Manajemen KPH Randublatung.

Dalam sambutannya, Adm/KKPH Randublatung menyampaikan selamat datang kepada Tim Auditor FSC FM, dan berharap kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang maksimal.

“Perlu kami sampaikan bahwa KPH Randublatung secara keluasan ada kurang lebih 32.425.055 ha yang masuk terdiri dari dua kabupaten yaitu kabupaten Blora dan Sebagian kecil masuk Kabupaten Grobogan. Kemudian juga terdiri dari 12 BKPH, 3 TPK di mana posisi KPH Randublatung sebelah utara berbatasan dengan KPH Blora, bagian timur berbatasan dengan KPH Cepu, sebelah selatan berbatasan dengan KPH Ngawi dan bagian barat berbatasan dengan KPH Gundih, kelas Perusahaan Jati,” kata Herry.

“Dalam pelaksanaan sehari-hari kami ada regu Polmob dan beberapa pos sebagai tempat kita melakukan koordinasi dan pemantauan keamanan. Intinya kami siap untuk mengikuti auditing dan mohon maaf jika dalam kegiatan ini nanti masih ada hal–hal yang kurang baik dan banyak kekurangan,” lanjut Herry.

Ketua Tim Auditor FSC FM Andri Andika W, menyampaikan terima kasih telah disambut dengan hangat.

“Alhamdulillah kita masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk berkumpul dalam rangka kegiatan assesment ruang lingkup kegiatan resertifikasi Audit FSC FM di KPH Randublatung. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan utamanya terkait dengan teknis audit yang dilaksanakan beberapa hari ke depan,” kata Andri.

“Tujuan kami disini melakukan auditing adalah untuk mencari kesesuaian KPH Randublatung terhadap persyaratan standar FSC FM yang sudah dilakukan. Kami yakin ini bukan hal asing bagi KPH Randublatung karena salah satu exsisting FSC FM sejak lama disertifikasi,” lanjut Andri.

Andri menyampaikan penambahan luas cakupan audit di KPH Randublatung yang telah diajukan.

“Untuk Ruang lingkup KPH Randublatung tadi sudah disampaikan oleh Pak Adm, bahwa keluasan wilayah ada 32.425.055 ha. Yang masuk cakupan penilaian ada perubahan dari tahun sebelumnya. Cakupan penilaian resertifikasi FSC KPH Randublatung tahun lalu 28.780.044 ha, sedangkan tahun ini ada pengajuan cakupan menjadi 29.490.006 ha, penambahan kurang lebih sekitar 700 ha. Ini nanti yang akan kita cek di mana ada perubahannya,” pungkas Andri.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *