Pemkab Demak
Bupati Demak Eisti'anah, menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada sekdes Sumberejo Khambali.(Dok BahteraJateng/Ponco)

Pemkab Demak Gelar Talkshow Pengawasan Daerah dan Beri Penghargaan Desa Berprestasi pada Hakordia 2025

DEMAK[BahteraJateng] — Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menggelar kegiatan talkshow bertema pengawasan daerah sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat pemerintah, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta Inspektorat Kabupaten Demak.


Dalam rangkaian Hakordia tingkat kabupaten tersebut, Pemerintah Kabupaten Demak juga memberikan penghargaan kepada desa berprestasi dalam pelayanan publik.
Adapun desa yang meraih penghargaan adalah:

Juara 1: Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar
Juara 2: Desa Sumberejo, Kecamatan
Mranggen
Juara 3: Desa Brambang, Kecamatan Karangawen


Penilaian dilakukan berdasarkan video dokumentasi pelayanan desa yang menunjukkan kualitas layanan mudah, cepat, dan gratis kepada warga.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai momentum Hakordia merupakan kesempatan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan birokrasi yang bersih.

“Good and clean government menjadi indikator pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan yang baik harus mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Eisti seusai menghadiri puncak peringatan Hakordia di Pendopo Satya Bhakti Praja pada Kamis (11/12).

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih harus bebas dari praktik korupsi. Karena itu, seluruh aparatur pemerintah diminta menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas.

Kegiatan pengawasan daerah tersebut sebelumnya dikenal sebagai Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda). Eisti menekankan bahwa Hakordia tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan.

“Ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 16 Tahun 2025** tentang pelaksanaan Hakordia di tingkat daerah.

“Tahun ini kami mengusung tema ‘Satukan Aksi Basmi Korupsi melalui Inovasi, Transparansi, dan Kolaborasi Pengawasan’, sesuai dengan tagline nasional KPK RI,” jelasnya.

Kurniawan menambahkan, tema tersebut mencerminkan upaya memperkuat inovasi layanan pengawasan, meningkatkan keterbukaan hasil pengawasan, dan memperluas kolaborasi lintas sektor.

Rangkaian kegiatan dibagi menjadi dua segmen, yakni Gelar Pengawasan Daerah yang menampilkan capaian program pengawasan, serta sesi pemberian penghargaan oleh Bupati.

Salah satu agenda penting dalam peringatan Hakordia ini adalah penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *