RSUD dr R Soetijono Blora Raih Penghargaan Zona Integritas WBK–WBBM dari Kementerian PANRB
BLORA[BahteraJateng] – RSUD dr. R. Soetijono Blora meraih penghargaan unit kerja zona integritas dengan predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perdana tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Aula Kementerian PANRB pada Rabu (11/2) dan diterima langsung Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, Puji Basuki.

Kegiatan ini mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan evaluasi AKIP dan zona integritas dilakukan untuk memperkuat birokrasi agar semakin transparan, akuntabel, dan berdampak bagi masyarakat.

Berdasarkan evaluasi, nilai SAKIP kementerian/lembaga mencapai 73,61, pemerintah provinsi 69,05, dan pemerintah kabupaten/kota 64,89.
Pada 2025, tercatat 297 instansi pemerintah berpartisipasi dalam zona integritas, dengan 133 instansi dinyatakan lolos WBK dan/atau WBBM.
“Penyerahan penghargaan SAKIP dan ZI Tahun 2025 ini merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan upaya terbaik dalam memperkuat tata kelola reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Rini Widyantini.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya instansi pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Direktur RSUD dr. R. Soetijono Blora, Puji Basuki, mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen rumah sakit dalam membangun zona integritas bebas korupsi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia berharap, setelah meraih predikat WBK, RSUD dr. R. Soetijono dapat meningkatkan implementasi pelayanan sesuai standar WBBM dan menargetkan lolos WBBM dalam dua tahun mendatang.
“Setelah WBK kita pegang, implementasi pelayanan sesuai standar WBBM, agar kedepan bisa lolos WBBM paling tidak 2 tahun kedepan dapat diwujudkan,” ujar Puji pada bahterajateng.(day)

