Lelang Kendaraan Aset Pemkab Kudus
Pemkab Kudus umumkan akan melelang sejumlah aset berupa kendaraan bermotor dan mesin, Selasa (7/4).(Dok. BPPKAD Kudus)

Lelang Kendaraan Aset Pemkab Kudus, Harga Termurah Rp 8,5 Juta

KUDUS[BahteraJateng] – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah akan melelang sejumlah aset daerah berupa kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara daring.

Lelang tersebut difasilitasi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang melalui situs lelang.go.id dengan sistem open bidding tanpa kehadiran peserta. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB.

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan lelang dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi aset milik daerah agar lebih produktif serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dalam lelang tersebut, terdapat tujuh lot aset yang ditawarkan dengan kondisi apa adanya. Lot pertama berisi 11 unit sepeda motor dengan harga limit Rp8.415.000. Lot kedua terdiri dari 12 unit sepeda motor dengan harga limit Rp9.900.000.

Selain kendaraan roda dua, terdapat pula kendaraan roda empat, seperti Honda Accord tahun 2015 dengan harga limit Rp186.900.000, Toyota Camry Rp108.750.000, Toyota Corolla Altis Rp124.400.000, serta Nissan X-Trail Rp82.425.000.

Sementara itu, satu lot lainnya merupakan paket gabungan yang mencakup kendaraan roda tiga, buldoser, serta scrap mesin pengolah sampah di TPA Tanjungrejo dengan harga limit Rp9.164.000.

Djati menegaskan, proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka untuk masyarakat umum. Ia mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti lelang melalui platform resmi.

“Prosesnya transparan, akuntabel, dan dapat diakses oleh siapa saja,” ujarnya. (day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *