Elevasi Curam Kawasan Silayur dan Kendaraan Berat Picu Risiko Kecelakaan, Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang memperkuat pengendalian keselamatan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka–Moch. Ichsan atau Silayur, Kecamatan Ngaliyan, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan, khususnya bagi kendaraan bertonase besar.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menyebut kondisi geografis jalan dengan elevasi curam menjadi faktor utama tingginya risiko kecelakaan di kawasan tersebut.
“Tanjakan Silayur memiliki karakteristik ekstrem. Elevasi panjang dan curam membutuhkan perhatian khusus, terutama bagi kendaraan berat,” ujarnya pada Kamis (7/5).
Berdasarkan data teknis, ruas Jalan Moch. Ichsan memiliki panjang tanjakan sekitar 649 meter dengan tingkat kelandaian 9 hingga 13,2 persen. Kondisi ini dinilai melampaui ambang batas aman bagi kendaraan berat dan berpotensi menyebabkan gangguan pengereman hingga kecelakaan.
Selain faktor geometrik jalan, tingginya aktivitas kendaraan logistik juga memperbesar risiko. Kendaraan dengan muatan berlebih dan yang tidak memenuhi standar operasional menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di jalur tersebut.
Peningkatan volume lalu lintas juga dipicu pertumbuhan kawasan industri dan permukiman di Semarang Barat, seperti di kawasan Kawasan Industri Candi dan BSB. Kondisi ini menjadikan koridor Silayur sebagai jalur utama distribusi logistik.
Di sisi lain, keterbatasan lebar efektif jalan akibat pembebasan lahan yang belum tuntas turut mempersempit ruang gerak kendaraan dan meningkatkan potensi hambatan lalu lintas.
Pemkot Semarang telah melakukan berbagai langkah penanganan, antara lain pemasangan marka jalan, pita kejut, rambu lalu lintas, hingga Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ). Selain itu, portal pembatas kendaraan berat juga dipasang untuk membatasi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.
Pengawasan lapangan diperkuat melalui penempatan petugas dan posko portabel. Upaya lain dilakukan dengan menutup sejumlah titik putar balik (u-turn) di beberapa lokasi strategis guna mengurangi hambatan samping.
Penanganan kawasan Silayur melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Bappeda, serta berkoordinasi dengan kepolisian.
“Penanganan Silayur tidak bisa instan karena menyangkut topografi, lalu lintas logistik, hingga penataan ruang. Namun kami pastikan keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” tegas Agustina.
Pemkot juga mengimbau pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk mematuhi aturan tonase, memastikan kendaraan laik jalan, serta menaati jam operasional demi keselamatan bersama.(sun)

