Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno.(Dok. BahteraJateng)
|

Dilema Bandara Husein Sastranegara Antara Kenyamanan Turis dan Nasib Bandara Kertajati

Oleh: Djoko Setijowarno

Rencana pengaktifan kembali Bandara Husein Sastranegara untuk penerbangan komersial bermesin jet kembali memunculkan perdebatan di Jawa Barat. Di satu sisi, masyarakat dan pelaku usaha di Bandung menyambut positif kebijakan tersebut karena dianggap mampu mengembalikan kemudahan akses transportasi udara yang selama ini menjadi salah satu keunggulan Kota Bandung. Namun di sisi lain, langkah itu menimbulkan pertanyaan besar mengenai masa depan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dibangun dengan investasi sangat besar sebagai pusat konektivitas udara Jawa Barat.

Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan Bandara Husein memberikan keuntungan yang sulit ditandingi. Lokasinya yang berada di tengah kawasan perkotaan membuat wisatawan maupun pelaku perjalanan bisnis dapat langsung mencapai pusat aktivitas ekonomi Bandung dalam waktu singkat. Bagi sektor pariwisata, kondisi ini tentu menjadi keuntungan besar. Hotel, restoran, pusat perbelanjaan, industri kreatif, hingga pelaku UMKM berpotensi kembali menikmati peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Dari perspektif konsumen, pengoperasian kembali Husein juga menghadirkan efisiensi yang nyata. Warga Bandung tidak lagi harus mengalokasikan waktu tambahan untuk perjalanan menuju Kertajati yang berjarak lebih jauh. Efisiensi waktu tersebut secara langsung berpengaruh terhadap biaya perjalanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara. Dalam era mobilitas tinggi seperti saat ini, faktor kemudahan akses sering kali menjadi pertimbangan utama masyarakat dalam memilih moda transportasi.

Namun, persoalan ini tidak bisa dilihat hanya dari sudut pandang kenyamanan jangka pendek. Pemerintah telah menginvestasikan dana yang sangat besar untuk membangun Bandara Kertajati sebagai bandara internasional utama Jawa Barat. Kehadiran Tol Cisumdawu serta berbagai upaya peningkatan konektivitas dilakukan untuk mendukung keberhasilan bandara tersebut. Jika sebagian besar penerbangan kembali terkonsentrasi di Husein, maka Kertajati berpotensi kehilangan pasar utama yang selama ini diharapkan menjadi sumber pertumbuhan penumpang.

Selain itu, terdapat aspek tata ruang yang perlu menjadi perhatian serius. Bandara Husein berada di tengah kawasan perkotaan yang padat. Keberadaannya membawa konsekuensi berupa pembatasan ketinggian bangunan, peningkatan lalu lintas kendaraan, serta potensi polusi suara dan udara bagi warga sekitar. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menghambat transformasi Bandung menuju kota metropolitan yang lebih modern dan efisien.

Di sisi lain, Kertajati memiliki ruang pengembangan yang jauh lebih luas. Bandara ini dirancang untuk melayani penerbangan berskala besar, termasuk penerbangan internasional jarak jauh, logistik kargo, serta kebutuhan haji dan umrah. Dari perspektif perencanaan wilayah, Kertajati memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan timur Jawa Barat yang selama ini relatif tertinggal dibandingkan Bandung Raya.

Karena itu, solusi terbaik bukanlah memilih salah satu dan meninggalkan yang lain. Pemerintah perlu menerapkan pembagian fungsi yang jelas dan konsisten. Husein dapat difokuskan untuk melayani penerbangan domestik tertentu dan rute internasional jarak dekat yang mendukung pariwisata Bandung. Sementara itu, Kertajati harus tetap menjadi pusat penerbangan internasional, logistik, dan pengembangan ekonomi regional.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat saat ini dan visi pembangunan jangka panjang. Kemudahan akses bagi warga Bandung memang penting, tetapi keberlanjutan investasi infrastruktur dan pemerataan pembangunan wilayah Jawa Barat juga tidak boleh diabaikan. Dengan pengaturan yang tepat, Husein dan Kertajati seharusnya dapat saling melengkapi, bukan saling melemahkan.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI Pusat).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *