KAI Daop 4 Semarang
Patroli keamanan KAI Daop 4 Semarang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.(Dok. Humas Daop 4)

Aksi Vandalisme, Daop 4 Semarang Catat Satu Kasus Pelemparan Batu ke Kereta Terjadi di Kendal

SEMARANG[BahteraJateng] – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang menyoroti bahaya aksi vandalisme terhadap kereta api setelah mencatat satu kasus pelemparan batu ke Kereta Api Matarmaja di wilayah Kabupaten Kendal sepanjang Januari hingga Juni 2026. KAI menegaskan akan menindak tegas pelaku karena tindakan tersebut membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan insiden pelemparan terjadi pada Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 17.50 WIB di petak jalan antara Stasiun Kalibodri dan Stasiun Weleri, Kabupaten Kendal.

Saat itu, KA 269A Matarmaja relasi Malang–Semarang–Jakarta dilempari batu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, kaca pada kereta ekonomi 6 mengalami keretakan.

“Tindakan tersebut tidak hanya merusak sarana kereta api, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban luka baik terhadap penumpang maupun petugas yang berada di dalam kereta,” kata Luqman pada Jumat (26/6).

Ia menegaskan, pelemparan terhadap kereta api merupakan tindakan melanggar hukum. KAI mengecam segala bentuk vandalisme yang dapat mengganggu keselamatan operasional perjalanan kereta api.

“Kami akan melakukan langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api. Tindakan ini sangat membahayakan perjalanan kereta api serta keselamatan penumpang dan petugas,” tegasnya.

Luqman menjelaskan, larangan melakukan tindakan yang mengakibatkan rusak atau tidak berfungsinya prasarana maupun sarana perkeretaapian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku vandalisme dapat dikenai ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 4 Semarang meningkatkan patroli keamanan di titik-titik rawan, memperkuat pengawasan di kawasan permukiman yang berdekatan dengan jalur rel, serta menambah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah lokasi. KAI juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.

KAI Daop 4 Semarang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan perjalanan kereta api dengan tidak melakukan vandalisme serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan operasional kereta api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *