Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno.(Dok. DS)
|

Kenaikan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soekarno-Hatta: Antara Efisiensi Subsidi dan Kualitas Layanan

Oleh: Djoko Setijowarno

Kenaikan tarif transportasi publik selalu menimbulkan pertanyaan sederhana: apakah masyarakat mendapatkan layanan yang sepadan dengan biaya yang harus dibayarkan? Pertanyaan itu relevan menyusul kenaikan tarif layanan Transjakarta rute SH2 Blok M–Bandara Soekarno-Hatta dari Rp3.500 menjadi Rp15.000 mulai 1 September 2026. Penyesuaian ini perlu dilihat bukan semata sebagai kenaikan harga, melainkan sebagai upaya menata kembali skema subsidi dan karakter layanan transportasi menuju kawasan bandara.

Tarif Rp3.500 sebelumnya memang sangat menarik bagi masyarakat. Namun, layanan menuju bandara memiliki karakter operasional berbeda dengan angkutan perkotaan reguler. Bus harus melewati jalan tol dan kawasan bandara yang memiliki biaya operasional tersendiri. Karena itu, penetapan tarif baru dapat dipahami sebagai upaya mengurangi beban subsidi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Persoalannya, efisiensi fiskal tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Ketika tarif naik lebih dari empat kali lipat, ekspektasi pengguna terhadap kualitas layanan juga otomatis meningkat.

Dengan tarif Rp15.000, SH2 masih memiliki keunggulan dibandingkan sejumlah pilihan transportasi bandara lainnya. Biayanya jauh lebih rendah dibandingkan taksi yang dapat mencapai sekitar Rp175.000–Rp200.000 maupun bus pemadu moda komersial dengan tarif sekitar Rp80.000.

Artinya, SH2 berpotensi menempati posisi tengah: lebih mahal daripada bus kota biasa, tetapi tetap jauh lebih murah dibandingkan moda transportasi bandara lainnya. Posisi ini penting untuk mempertahankan daya tarik transportasi publik bagi pekerja kawasan bandara maupun penumpang pesawat yang sensitif terhadap biaya perjalanan.

Namun, kenaikan tarif juga berpotensi mengubah karakter penumpang. Ketika tarif uji coba masih Rp3.500, layanan tersebut dapat menarik masyarakat yang sekadar membutuhkan perjalanan murah dari berbagai kawasan Jakarta. Setelah tarif menjadi Rp15.000, pengguna akan lebih selektif dan layanan semakin diarahkan kepada penumpang yang memang memiliki kebutuhan perjalanan menuju kawasan bandara.

Karena itu, operator perlu memastikan kualitas layanan benar-benar meningkat. Ketepatan jadwal, kepastian headway, kenyamanan armada, informasi perjalanan, serta kapasitas untuk membawa barang menjadi aspek penting.

Masalah bagasi bahkan harus mendapat perhatian khusus. Penumpang bandara berbeda dengan penumpang bus perkotaan biasa. Mereka umumnya membawa koper atau barang bawaan dalam jumlah lebih banyak. Keterbatasan ruang bagasi dapat menjadi kelemahan SH2 apabila tidak diantisipasi.

Integrasi antarmoda di Bandara Soekarno-Hatta juga harus diperkuat. Jika bus berhenti di kawasan Perkantoran Soekarno-Hatta atau Terminal Kargo, penumpang harus memperoleh akses yang mudah dan jelas menuju terminal penerbangan. Perpindahan menggunakan kereta layang maupun bus antarterminal harus terkoneksi dengan baik.

Pada akhirnya, kenaikan tarif SH2 dapat menjadi kebijakan yang rasional apabila diikuti peningkatan mutu layanan. Pemerintah memang perlu menjaga efisiensi anggaran daerah, tetapi efisiensi tidak boleh mengorbankan aksesibilitas masyarakat.

Transportasi publik yang sehat bukan transportasi yang selalu murah, melainkan transportasi yang memberikan nilai terbaik antara tarif, kualitas, dan manfaat sosial.

Tarif Rp15.000 dapat menjadi titik tengah yang masuk akal. Namun, keberhasilannya akan ditentukan oleh satu hal: apakah pengguna merasa uang yang mereka keluarkan benar-benar sepadan dengan layanan yang diterima.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia/MTI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *