Perhutani Blora Masyarakat Adat Samin
Perhutani KPH Blora melalui BKPH Kalisari bersama stakeholder terkait melaksanakan Musyawarah Desa di Pendopo Samin, Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Jumat (28/8).(Dok. KPH Blora)

Perhutani Blora Dukung Konservasi Uwi dan Talas Bersama Masyarakat Adat Samin

BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kalisari bersama stakeholder terkait melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan kelompok kerja Program Konservasi Keanekaragaman Hayati Tanaman Pangan Nasional, khususnya tanaman pangan lokal jenis uwi dan talas yang dilaksanakan di Pendopo Samin, Dukuh Karangpace, Desa Klopoduwur, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Jumat (28/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Asper/KBKPH Kalisari beserta jajaran, Kepala Desa Klopoduwur, mitra konsultan Kementerian Pertanian, ketua dan tokoh masyarakat adat Samin Desa Klopoduwur, BPD, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Klopoduwur.


Administratur/KKPH Blora melalui Asper/KBKPH Kalisari, Marjuni, menyampaikan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan program konservasi tanaman pangan lokal berupa uwi dan talas yang direncanakan dilaksanakan di kawasan hutan petak 118k RPH Kedungkenongo, BKPH Kalisari.

“Perhutani mendukung kegiatan konservasi tanaman pangan lokal berupa uwi dan talas yang akan dilaksanakan di kawasan hutan RPH Kedungkenongo, BKPH Kalisari, dengan tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Marjuni juga mengingatkan kepada masyarakat potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penggunaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilarang dalam kegiatan pertanian di kawasan hutan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan, tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan Karhutla serta tidak menggunakan B3 yang dilarang penggunaannya dalam melaksanakan kegiatan pertanian di kawasan hutan,” ungkapnya.

Sementara itu, mitra konsultan Kementerian Pertanian, Hastati, menjelaskan Program Konservasi Keanekaragaman Hayati Tanaman Pangan Nasional merupakan upaya melestarikan berbagai jenis tanaman pangan lokal yang memiliki potensi untuk dikembangkan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Maksud dari program ini adalah untuk pelestarian jenis tanaman pangan lokal untuk kesejahteraan masyarakat. Pembentukan pengurus dilakukan untuk memudahkan akselerasi program, monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kementerian Pertanian akan memberikan fasilitasi sejak tahap awal pelaksanaan program hingga proses hilirisasi. Dengan adanya pendampingan tersebut, budidaya tanaman uwi dan talas diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari upaya konservasi, tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kementerian Pertanian memfasilitasi dari proses awal sampai hilirisasi agar budidaya tanaman jenis uwi dan talas benar-benar mempunyai nilai tambah,” pungkasnya.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *