Aliansi Jateng Guyub Tagih Janji Pemprov Selesaikan Sejumlah Persoalan, Sekda Ungkap Kendalanya
SEMARANG[BahteraJateng] – Aliansi masyarakat sipil Jateng Guyub menagih tindak lanjut Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas sejumlah persoalan yang mereka sampaikan dalam aksi sebelumnya.
Tuntutan disampaikan saat audiensi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa (1/9).
Aliansi Jateng Guyub terdiri atas perwakilan masyarakat dari sejumlah daerah di Jawa Tengah, antara lain Rembang, Pati, Blora, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Solo, Semarang, Batang, dan Wonogiri. Mereka membawa sejumlah persoalan, mulai dari konflik agraria, kriminalisasi warga, kerusakan lingkungan, persoalan petani, hingga tuntutan pemenuhan hak sosial.
Salah satu tuntutan datang dari warga Tegalrejo, Grobogan, terkait aktivitas tambang galian C yang kembali beroperasi setelah sebelumnya dihentikan. Warga juga mempersoalkan laporan hukum terhadap masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan.
“Tuntutan kami, pak, dengan mempertimbangkan seluruh persoalan tersebut, kami meminta Bapak Gubernur Jawa Tengah mengambil langkah konkret sebagai berikut; satu, melakukan inspeksi dan verifikasi lapangan langsung; dua, melakukan audit, legalitas, secara menyeluruh, IUP, batas koordinat; ketiga, kesesuaian tata ruang, dokumen lingkungan, persetujuan lingkungan,” kata Kasim, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Tegalrejo.
Persoalan lain disampaikan perwakilan petani tebu Blora terkait janji bantuan 56 truk angkutan tebu. Hingga satu bulan setelah audiensi sebelumnya, bantuan disebut belum terealisasi.
‘Dari 56 truk yang dijanjikan, respon cepatnya dari mana? Satu bulan tidak ada satu truk pun yang datang ke Blora. Dalam satu minggu ini jika tidak diselesaikan, kami akan aksi lagi dan kalau perlu kami akan tumpah tebu di depan kantor Gubernur Jawa Tengah,” ujar Eksi, perwakilan petani Blora.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, mengatakan Pemprov Jateng telah memproses persoalan bantuan 56 truk untuk petani tebu Blora.
Menurut Iwanuddin, Gubernur Jawa Tengah telah menyetujui bantuan tersebut. Namun, proses penyaluran masih terkendala kelengkapan administrasi dari dinas terkait.
“Tadi yang 56 truk tadi saya minta maaf dan ternyata saya pastikan Pak Gubernur sudah membuka sendiri kata Pak Wagub. Kemudian Pak Gubernur sudah setuju hanya ternyata membutuhkan surat aplikatif dan Pak Frans dari Dinas Pertanian sudah menyiapkan surat tanggal 28 Agustus kemarin ya. Tolong difollow up ya,” kata Iwanuddin.
Ia mengatakan persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah akan dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi. Sementara persoalan penegakan hukum dan sengketa lahan yang berada di luar kewenangan Pemprov akan dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Koordinator lapangan Aliansi Jateng Guyub, Joko Prianto, mengatakan mereka akan kembali mendatangi kantor gubernur apabila tidak ada penyelesaian dalam waktu satu pekan.
“Dalam waktu 1 minggu ke depan kalau belum diselesaikan, kita akan datang lagi, tensinya akan kita naikkan,” tegasnya.(day)


