Anggaran Perbaikan Sekolah Semarang Cuma Rp3-5 Miliar, Dewan Soroti Keterbatasan Dana
SEMARANG[BahteraJateng] – Anggaran perbaikan sekolah di Kota Semarang yang bersumber dari APBD dinilai masih terbatas. Tahun ini, alokasi anggaran untuk perbaikan sekolah berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengatakan keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam menangani kerusakan sekolah di Kota Semarang. Terlebih, tahun ini tidak lagi mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk perbaikan sekolah.

“Sebenarnya kecil untuk anggarannya, sebelumnya kita dapat bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, nah tahun ini kan sudah enggak ada,” kata Anang.
Menurutnya, kebutuhan perbaikan sekolah masih cukup besar karena jumlah sekolah yang mengalami kerusakan masih banyak. Berdasarkan evaluasi DPRD tahun sebelumnya, sekitar 60 persen dari 325 SD negeri di Kota Semarang mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat.

Anang menyebut kondisi tersebut kemungkinan mulai berkurang seiring dengan perbaikan yang telah dilakukan. Namun, untuk kategori kerusakan berat, diperkirakan masih berada di kisaran 5 hingga 10 persen.
Kerusakan berat, kata dia, umumnya dipengaruhi faktor bencana maupun usia bangunan. Sejumlah sekolah dasar yang dibangun melalui program SD Inpres pada era 1970-an, misalnya, memiliki bangunan yang sudah berusia cukup tua sehingga membutuhkan perhatian lebih.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Muhammad Ahsan mengatakan pada 2026 terdapat 31 paket pekerjaan perbaikan sekolah yang dilelang untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Sebanyak 29 paket telah mendapatkan penyedia dan sudah berkontrak.
Sedangkan dua paket lainnya, yakni perbaikan di SDN Karanganyar Gunung 02 serta satu paket yang mencakup SDN Gajahmungkur 01 dan SDN Manyaran 03, ditunda karena pertimbangan waktu pelaksanaan.
Ahsan menjelaskan jika lelang dilanjutkan, penyedia baru diperkirakan diperoleh pada pertengahan hingga akhir September. Dengan waktu pengerjaan sekitar 90 hari kerja, pekerjaan baru dapat dimulai Oktober dan berisiko tidak selesai sesuai kontrak.
“Kalau di bulan Oktober kan waktunya tidak akan cukup, maka kita tunda dulu. Risikonya putus kontrak,” ujarnya pada Jumat (21/8).
Ahsan memastikan penundaan tersebut bukan karena sekolah-sekolah tersebut tidak lagi menjadi prioritas. Perbaikan akan diusulkan melalui perubahan anggaran 2026 atau APBD murni 2027.
Disdik juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar revitalisasi sekolah dapat dilakukan melalui kombinasi anggaran pemerintah pusat dan APBD.

