Juri MTQ Nasional XXXI
Pengukuhan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang, Sabtu (12/9).(Dok. Humas Pemprov)

Dari Jateng, Menag Dorong Indonesia Jadi Kiblat Penjurian MTQ Internasional

SEMARANG[BahteraJateng] — Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mendorong Indonesia menjadi rujukan standar penilaian atau penjurian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di tingkat internasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki modal kuat untuk mengambil peran tersebut karena MTQ telah diselenggarakan secara konsisten sejak 1969, mulai dari tingkat daerah hingga nasional. Bahkan, hakim-hakim Indonesia juga kerap diminta terlibat dalam penyelenggaraan MTQ di luar negeri.

Dorongan itu disampaikan Nasaruddin saat mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI 2026 di Grand Candi Hotel, Kota Semarang pada Sabtu (12/9). Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi.

Sebanyak 162 orang dikukuhkan untuk bertugas dalam MTQ Nasional XXXI. Mereka terdiri atas tujuh Dewan Pengawas, empat pimpinan Dewan Hakim, dan 151 anggota Dewan Hakim.

Nasaruddin mengatakan kualitas penilaian menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan MTQ. Karena itu, sistem penjurian perlu terus diperkuat melalui pembenahan standar dan peningkatan kapasitas para hakim.

“Kali ini kita masuki suatu lembaran baru dunia perhakiman di dalam MTQ ini,” ujarnya.

Ia mendorong pelatihan hakim dilakukan secara berkelanjutan. Nasaruddin bahkan menggagas terbentuknya asosiasi internasional Dewan Hakim MTQ sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas dan membangun standar penilaian yang dapat diterapkan secara lebih luas.

Menurutnya, MTQ kini tidak hanya berkembang di negara-negara mayoritas muslim, tetapi juga telah digelar di sejumlah negara lain, termasuk Amerika Serikat dan Rusia.

“MTQ ya patronnya adalah Indonesia. Tidak ada satu negara yang secara konsisten mulai dari tahun 1969 nonstop sampai hari ini, kita tetap melaksanakan MTQ,” katanya.MTQ Nasional XXXI

Nasaruddin menyebut dalam setahun terdapat sekitar 25 penyelenggaraan MTQ tingkat nasional yang digelar berbagai lembaga dan organisasi, mulai Korpri, lembaga pemasyarakatan, kepolisian, TNI, perguruan tinggi hingga BUMN.

Besarnya frekuensi tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan standar penilaian yang semakin kuat. Pengembangan dan kaderisasi hakim pun perlu dilakukan agar Indonesia memiliki sumber daya manusia yang mampu menjadi rujukan dalam penjurian MTQ di tingkat global.

Selain kemampuan teknis, Nasaruddin menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan Dewan Hakim. Mereka diminta menjaga etika serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kecurigaan selama proses penilaian.

“Teman-teman kita yang terbukti melakukan keluar daripada etika perhakiman, maka mungkin dipertimbangkan untuk kita tidak pakai lagi,” tegasnya.

Dewan Pengawas juga diminta aktif memastikan proses penilaian berjalan sesuai ketentuan dengan memantau langsung kondisi di setiap lokasi lomba dan mengidentifikasi berbagai hal yang berpotensi mengganggu kualitas penilaian.

Di sisi lain, Nasaruddin menyoroti pengorbanan para Dewan Hakim yang harus meninggalkan pekerjaan dan keluarga selama bertugas. Mereka berasal dari kalangan ahli, rektor dan wakil rektor, pendakwah, pelatih hingga dosen senior.

Karena itu, ia meminta penghargaan terhadap para Dewan Hakim tetap diberikan. Nasaruddin bahkan mengimbau Gubernur Jawa Tengah memberikan penghargaan khusus sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama MTQ Nasional XXXI.

“Saya menghimbau kepada Pak Gubernur, mari kita berikan semacam penghargaan khusus para dewan hakim,” jelasnya.

Dewan Pengawas dipimpin M Darwis Hude, sedangkan Dewan Hakim diketuai Syibli Syarjaya dengan Ahmad Daroji sebagai wakil ketua.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *