Dekopinwil Jateng Gelar Rapim, Tegaskan Legalitas dan Perkuat Gerakan Koperasi
SEMARANG[BahteraJateng] — Gubernur Jawa Tengah yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Sujarwanto Dwiatmoko, secara resmi membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Dewan Koperasi Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Tengah di Hotel Grasia, Kota Semarang, Sabtu (3/5).
Dalam sambutannya, Sujarwanto menyampaikan bahwa Dekopin merupakan lembaga tunggal gerakan koperasi Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
“Dekopin bertujuan mewujudkan cita-cita, tujuan, dan kepentingan bersama koperasi Indonesia sebagai soko guru tata ekonomi bangsa. Dekopin adalah satu-satunya organisasi gerakan koperasi Indonesia yang berfungsi sebagai wadah perjuangan dan penyampai aspirasi koperasi kepada pemerintah,” jelasnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Endro Dwi Cahyono, mewakili Ketua DPRD Sumanto, juga menyampaikan dukungannya terhadap Dekopinwil Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Andang Wahyu Triyanto sebagai wadah tunggal gerakan koperasi.
Sementara itu, Ketua Harian Dekopin Pusat, Priskhianto, menyatakan bahwa kepengurusan Dekopin pimpinan Bambang Hariyadi telah diakui secara sah oleh Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada tanggal 14–15 Mei mendatang, Dekopin akan menggelar Rapimnas dan hasilnya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran terkait kepengurusan di tingkat wilayah,” ujarnya.
Surat edaran tersebut, lanjut Priskhianto, merupakan bagian dari upaya memperkuat legalitas kepengurusan Dekopin Wilayah Provinsi dan Dekopin Daerah Kota/Kabupaten.
Ketua Dekopinwil Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, menyatakan bahwa Rapim ini diharapkan dapat memperjelas kepada publik mengenai status, fungsi, dan kedudukan sah Dekopin sesuai Undang-Undang Perkoperasian.
“Kami berharap terbangun pemahaman yang sama, kebersamaan yang lebih erat, serta semangat yang kuat dalam melayani gerakan koperasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak,” tegasnya.
Ketua Panitia Rapim, Setya Budi Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 30 Dekopinda dari seluruh Jawa Tengah, koperasi primer tingkat provinsi, serta sejumlah perguruan tinggi yang tergabung sebagai Dewan Pakar Dekopinwil.
“Yang terkonfirmasi hadir sebanyak 30 Dekopinda, serta perwakilan koperasi dan universitas-universitas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dekopinda secara simbolis kepada perwakilan dari Kota Semarang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Rembang.(sun)


