Siti Roika
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika.(Dok. Humas Fraksi)

Dewan Dorong Ripparda 2026–2045, Pariwisata Difokuskan Berkelanjutan dan Berbasis Warga

SEMARANG[BahteraJateng] –  DPRD Kota Semarang menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026–2045 sebagai arah strategis pembangunan sektor pariwisata yang terencana, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, mengatakan dokumen tersebut menjadi langkah penting dalam merespons tantangan pengembangan pariwisata masa depan sekaligus menjalankan amanat regulasi nasional terkait kepariwisataan.


“Pembangunan sektor wisata harus dilakukan secara sistematis, terintegrasi, dan berbasis kualitas destinasi agar arah pengembangan pariwisata Kota Semarang lebih jelas, terukur, serta mampu bersaing,” ujar mbak Ika, sapaan akrabnya pada Rabu (13/5).

Politikus PKS tersebut, menekankan bahwa pariwisata tidak boleh hanya menghadirkan destinasi sebagai objek kunjungan semata, tetapi juga harus memberi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat lokal di sekitar kawasan wisata.

Ia menilai kesejahteraan warga, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pengembangan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi lintas sektor antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata perlu bekerja sama dengan sektor tata ruang, infrastruktur, permukiman, hingga lingkungan hidup guna memastikan kesiapan akses, sanitasi, dan pengelolaan sampah di kawasan wisata,” katanya .

Ia juga menilai penguatan aksesibilitas dan pemberdayaan UMKM lokal perlu diperkuat agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan lebih merata. Pelaku usaha kecil disebut memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem wisata yang sehat dan kompetitif.

Ia menyebut Kota Semarang memiliki potensi besar di sektor wisata heritage, kampung wisata, kuliner, hingga MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

“Melalui Ripparda, DPRD berharap sektor perhotelan dan MICE yang sempat melemah pascapandemi dapat kembali tumbuh,” imbuhnya.

Dengan penyusunan Ripparda 2026–2045, DPRD optimistis Kota Semarang dapat memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya unggulan, sekaligus menjadikan pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi daerah dalam jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *