Dinas Kebudayaan Jateng Perlu Segera Dibentuk
SEMARANG[BahteraJateng] – Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT), Gunoto Saparie, menekankan pentingnya pembentukan Dinas Kebudayaan Jateng untuk memajukan sektor kebudayaan. Saat ini, kebudayaan masih tergabung dalam Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang dinilai kurang fokus dalam mengelola dan mengembangkan budaya di provinsi ini.
Gunoto menyebutkan bahwa PP Nomor 18 Tahun 2016 sudah memberikan landasan hukum untuk membentuk perangkat daerah khusus di bidang kebudayaan. Sejumlah provinsi, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, Bali, dan Sumatera Barat, telah memiliki Dinas Kebudayaan tersendiri. Bahkan, beberapa kabupaten seperti Kulon Progo, Bantul, dan Sleman, serta kota seperti Yogyakarta dan Surakarta, sudah lebih maju dalam hal ini.

“Jika kebudayaan memiliki dinas tersendiri, anggaran akan lebih memadai, dan upaya pemajuan kebudayaan dapat lebih optimal,” ujar Gunoto di sekretariat DKJT, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Menurutnya, keberadaan Dinas Kebudayaan akan mendukung implementasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dalam dokumen perencanaan, seperti RKPD dan RPJMD.

Gunoto juga mengapresiasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang menjadi payung hukum penting bagi pemajuan kebudayaan di Jawa Tengah. Namun, ia mengingatkan bahwa perda ini membutuhkan peraturan gubernur (pergub) untuk implementasi nyata.
“Tanpa pergub, perda ini hanya akan menjadi dokumen yang tidak berjalan,” tegasnya.
Gunoto menilai, selama ini Pemprov Jateng masih setengah hati dalam memasukkan kebudayaan sebagai prioritas pembangunan. Pengarusutamaan kebudayaan masih terkesan sebagai wacana tanpa implementasi nyata. Padahal, kebudayaan bersifat lintas sektoral, melibatkan banyak organisasi perangkat daerah.
Ia berharap, langkah pembentukan Dinas Kebudayaan dapat segera diambil untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Tengah. Dengan begitu, kebijakan yang lebih kondusif dan terarah dalam perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, serta pembinaan budaya dapat diwujudkan, seiring dengan komitmen pemerintah pusat melalui pembentukan Kementerian Kebudayaan.(sun)

